Pemkab Bintan Biarkan Hutan Lindung Dibabat
Bintan, Radar Kepri-Meskipun telah disorot oleh media ini tentang lahan hutan lindung di Jalan Banjar Baru Galang Batang, Kelurahan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan yang digarap dan dikomersilkan oleh pengusaha. Namun hingga hari ini Selasa (11/03), aktifitas di lahan hutan lindung itu masih saja berjalan lancar.
Bahkan dua rumah terbuat dari kayu sudah hampir siap. Hal ini terlihat ketika awak media ini melakukan survei ke lokasi hutan lindung tersebut, Selasa (11/03). Terlihat beberapa unit mobil dumtruck bebas keluar masuk di lokasi itu. Belum di ketahui, mengapa mobil tersebut bebas keluar masuk di lokasi Hutan Lindung tersebut.
Sementara, plang tanda Hutan tersebut dilindungi masih terpampang di pinggir lalan pintu masuk kedalam lokasi hutan lindung itu. Pos Polisi Kehutanan Kabupaten Bintan menjadi saksi bisu, yang tidak pernah di tempati sejak di bangun.
Bupati Kabupaten Bintan Ansar Ahmat SE MM di konfirmasi Radar Kepri di halaman Kantor Gubernur Kepri yang lama Jl Basuki Rahmat ketika komisioner, KPK menggelar sosialisasi di Tanjungpinang terkait dengan pembukaan lahan Hutan Lindung tersebut mengatakan.”Masalah itu nanti, kita pelajari dululah.”Ujarnya singkat.
Pantauan Radar Kepri di lokasi Hutan Lindung tersebut sudah hampir sekitar 40 persen hutan itu, di duga sudah dikuasai oleh pengusaha tambang. Bahkan warga sudah banyak membangun rumah di dalam lokasi hutan lindung tersebut.
Padahal, hingga hari ini Menteri Kehutanan (Menhut) belum mencabut penetapan daerah tersebut sebagai hutan lindung maupun daerah lainnya yang diklasifikasikan kawasan cathment area (daerah resapan, red).(aliasar)