; charset=UTF-8" /> Pemilik Puluhan Kilogram Narkoba di Tanjungpinang Sama Dengan di Demak - | ';

| | 3,123 kali dibaca

Pemilik Puluhan Kilogram Narkoba di Tanjungpinang Sama Dengan di Demak

Tersangka Ed alias Edo R yang ditangkap BNN Pusat bersama puluhan kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Tanjungpinang.

Tersangka Ed alias Edo R yang ditangkap BNN Pusat bersama puluhan kilogram narkoba jenis sabu dan ekstasi di Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat memerlukan waktu 6 bulan guna membongkar dan menangkap puluhan kilogram sabu dan ekstasi asal Malayasia yang di tangkap di Jl Brigjen Katamso,batu 5 bawah Tanjungpinang pada 04 Agustus 2016 lalu. Hal ini disampaika Iyan, seorang penyidik BNN saat jumpa pers di aula Kejari Tanjungpinang, Kamis (20/10) siang.”Sekitar 6 bulan kita selidiki dan intai jaringan ini.”sebut Iyan. Dalam jumpa rekan media ini, Iyan juga mengungkapkan penangkapan narkoba jensi Sabu di Demak baru-baru ini dengan jumlah barang bukti hampir 64 kilogram juga merupakan satu jaringan yang sama denga yang ditangkap di Tanjungpinang.”Bos besar pemilik sabu yang dikirim ke Demak dan Tanjungpinang ini warga Malaysia yang sama dan sudah kita koordinasikan dengan PDRM (Polisi Diraja Malaysia,red) untuk tindakan lebih lanjut.”ujarnya. Iyan juga nenerangkan bahwa dua mobil yang digunakan untuk mengambil sabu dan ekstasi itu dibeli di Pekanbaru, Riau.”Sedangkan ban dibawa pompong dari Berakit ke pelabuhan tikus di Sei Carang. Saat mobil itu akan menukar ban serap di Tayaban, langsung kami tangkap.”pungkasnya. Seorang tersangka Ed alias Edo Ronaldi diketahui warga Batam dan pernah bekerja di PT Mc Dermot.”Tapi sejak ada pengurangan karyawan, Edo termasuk yang dirumahkan. Jadi dia tidak ada kerja. Saya tak menyangka dia akan berbuat seperti ini, dia dijebak.”ucap seorang wanita paruh baya yang mengaku ibunda Edo saat mengurus surat ijin menjenguk dari Kejari Tanjungpinang.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 20 Okt 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek