; charset=UTF-8" /> Pelaku Penggelapan Gunakan Uang Untuk Foya-foya dan Judi Online - | ';

| | 982 kali dibaca

Pelaku Penggelapan Gunakan Uang Untuk Foya-foya dan Judi Online

Tersangka Am alias Rio yang menggelapkan uang tempat dia bekerja.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Am alias Rio, tersangka penggelapan uang Toko Tri Jaya tempatnya kerja sebanyak Rp. 81 juta dalam pelariannya selama 1 bulan lebih tinggal selalu berpindah-pindah. Saat pertamakali kabur, pemuda yang sudah 3 tahun bekerja sebagai sales ini menuju Jakarta. Saat berada di ibukota tersangka menginap di hotel dan kos lalu pergi ke daerah lain, seperti Curup dan Lubuk Linggau.

Selama dalam pelarian tersangka menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidupnya, seperti foya-foya dan main judi online. “Betul pak, saya pakai buat foya-foya dan main judi online. Setelah habis baru saya ke rumah mertua di Kabupaten Seluma, Bengkulu,” ujarnya.

Terkait alasannya membawa kabur uang toko tempatnya kerja, Am beralasan dirinya khilaf ditambah kebutuhan hidup yang makin banyak dan istrinya yang sedang hamil tua. “Saya khilaf pak, banyak kebutuhan dirumah, sementara gaji tidak cukup,” ujarnya sambil menunduk.

Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Edi Supandi mengatakan setelah berhasil menangkap tersangka diamankan jiga beberapa barang bukti, diantaranya satu ATM, beberapa lembar baju dan celana serta tas yang dibeli dari uang yang digelapkan tersangka.

Tersangka Am alias Rio ditangkap Opsnal Polsek Tanjungpinang Kota oada tanggal 28 Februari 2018 di  Desa Karang Depo, Kecamatan Semidang Alas Maras, Kabupaten Seluma, Bengkulu. Tersangka dilaporkan pemilik Toko Tri Jaya karena menggelapkan uang tagihan sebesar Rp. 81 juta. Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 372 KUHP junto pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (Wok)

Ditulis Oleh Pada Jum 02 Mar 2018. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek