Pak Wai Mengaku Siap Dilaporkan
Tanjungpinang,Radar Kepri- Belasan Mahasiswa yang tergabung dari Gerakan Anak Melayu (GAM) audensi di Dinas Kebersihan Kota Tanjungpinang terkait pembangunan di atas tratoar Jum’at (20/05).
Dalam Audensi tersebut, GAM mempertanyakan bangunan yang di bangun di atas Trotoar yang mutlak menggangu hak pejalan Kaki.
Said Roni ketua (GAM) menjelaskan dasar pihaknya melakukan Audensi karena GAM menilai pembangunan di atas tratoar tidak ada kajian awal oleh Dinas Kebersihan dan juga tidak sesuai dengan undang-undang LAJJ pasal 131 pada ayat 1 tahun 2009 tentang hak dan Kewajiban pejalan kaki.
“Pembangunan di atas Trotoar sudah melanggar aturan perundang-undangan, Karena ada sangsi pidana ,kami minta proses secara hukum,”Katanya.
Wanbok, Kepala bidang Pertamanan Dinas Kebersihan Kota Tanjungpinang membantah hal tersebut pihaknya berdalih ke penghijauan karena bahu jalan tersebut tidak menyediakan tempat penghijauan sehingga trotoar tersebut di berdayakan.
“Kami akan melakukan revisi kembali ,terkait pembangunan di atas trotoar,”Singkatnya.
Sementara, Almauzar Amar, Kepala Dinas Kebersihan Kota Tanjungpinang telah menyadari sudah melanggar aturan,dalam tahun ini pihaknya akan memperbaiki secepat mungkin.
“siap gak siap saya terima la,siapa yang mau dilapor,namanya hidup ini kita punya salah,manusia punya kesilapan,yang jelas kami akan memperbaiki secepat mungkin,”pak Wai sapaan Almauzar Amal.(Akok)