Oknum ULP/Pokja di Lingga Diduga KKN
Lingga, Radar Kepri-Sejumlah proyek fisik di Kabupaten Lingga diduga menjadi ladang Korupsi Kolusi Nepotisme yang berpotensi memperkaya diri sendiri yakni oknum ULP/Pokja setempat dan merugikan keuangan negara.
Sumber radarkepri.com yang meminta namanya tidak ditulis menyebutkan.”Ada oknum ULP dan Pokja sengaja memenangkan salah satu perusahaan untuk meraup keuntungan dari APBD Lingga.”ujarnya.
Adapun proyek fisik yang terindikasi KKN itu, lanjut sumber. Pertama, pembangunan jalan tugu Khatulistiwa yang merupakan proyek lanjutan tahun sebelumnya. Proyek berada di Kecamatan Lingga ini dimenangkan tendernya oleh CV Tuah Lingga Mandiri dengan nilai Rp 2 115 850 000, konsultan perencana proyek ini adalah PT Multi Farma Riau Konsultan dan konsultan pengawas CV Tiga Pilar Abadi dengan lama pekerjaan 150 hari kerja.
Kedua, proyek Pematangan Lahan Taman Bandar kota Madani di Kelurahan Daik, kecamatan Lingga yang dimenankan CV Tuah Lingga Mandiri dengan nilai Rp 1 061 850 000, kontraktor pengawas proyek ini adalah CV Mimarvision Enggineering.
Dan yang ketiga adalah proyek pembangunan kantor desa Penuba yang dimenangkan CV Four Brother dengan nilai kontrak Rp 423 458 500. Konsultan Perencana adalah CV Cipta Perdana Teknik dan konsultan pengawas CV Karya Rupadhatu.
Untuk mencegah kerugian negara dari proyek’proyek media ini menanyakan ke Kejari Lingga, apakah proyek tersebut didampingi Kejari Lingga ?. Namun pihak Kejari Lingga dalam hal ini Kasi Intel dan Kasi Pidsus belum memberikan jawaban hingga berita ini tayang. Padahal pesan konfirmasi yang dikirim media ini sejak 22 Agustus 2023 lalu ke WA pejabat tersebut.
Pihak ULP/Pokja yang diduga melakukan KKN masih diupayakan mengkonfirmasi dan klarifikasi.
Sementara itu Bupati Lingga, M Nizar SSos juga belum memberikan respon atas dugaan KKN di proyek yang dilaksanakan dinas PUPR Lingga tersebut.(irfan)