Oknum Satpol PP Pemko Tpi Ditangkap
Tanjungpinang, Radar Kepri-Seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemko Tanjungpinang ditangkap Satuan Narkoba Polres Tanjungpinang, Rabu (07/10) malam. Oknum Satpol PP itu ditangkap karena menyimpan dan memiliki narkoba jenis Sabu-Sabu (SS).
Sumber radarkepri.com dilapangan menyebutkan, selain mengamankan oknum Satpol PP Pemko Tanjungpinang, polisi juga mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis SS seberat sekitar 1 gram.”Pengakuan awal, narkoba itu untuk dipakai sendiri.”sebut sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Polisi belum memberikan keterangan resmi terkait penangkap oknum PNS yang bertugas di Satpol PP Pemko Tanjungpinang.”Masih dalam pengembangan bang. Kita masih telusuri sumbernya.”sebut sumber radarkepri.com.
Karena masih dalam pengembangan itu pulalah, sumber enggan menyebutkan nama, inisial dan tempat ditangkapnya oknum Satpol PP tersebut.”Nanti aja bang, langsung ke Kasat.”tutup sumber.(irfan)