Nyimeng, Polisi Tangkap Warga Bukit Kapitan
Lingga, Radar Kepri-Tim Narkoba Kepolisian Resort Lingga sukses menangkap tersangka, IJ (34). Warga jalan Bukit Kapitan, Dabosingkep ini ditangkap di lapangan Merdeka, Dabosingkep, Sabtu (21/06) bersama 4 paket narkoba jenis ganja.
Hal ini disampaikan Kapolres Lingga AKBP Puji Santosa, melalui Kasat Narkoba AKP Parlaungan.”Ketika ditangkap, ditemukan 4 paket ganja. Kemudian 2 paket lagi dirumahnya.Tersangka mendapatkan ganja yang di beli dari tersangka inisial JY, saat ini tersangka kita tahan untuk dipenyidikan lebih lanjut.”terangnya.
Informasi yang dihimpun media ini dari masyarakat yang enggan menyebutkan namanya, pelaku ditangkap setelah menghisap ganja alias nyimeng dengan beberapa rekannya. Pelaku yang diketahui bernama inisial IJ warga Bukit Abun merupakan jaringan pengedar yang diduga berasal dari Tanjungpinang sebagai pemasok.
Kepolisian Resort Lingga ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, enggan untuk mempublikasikan hal ini karna menurut Kepolisian resort Lingga. Kasus ini masih dalam pengembangan sehingga jika di ekspose takut para pelaku yang masih berada diluar Lingga di duga terlibat dengan kasus ini melarikan diri atau menghilangkan barang bukti lainnya.(muslim tambunan)