Nurdin Kembalikan Formulir Pendaftaran Cagub/Cawagub
Tanjungpinang, Radar Kepri-Bupati Kabupaten Tanjungbalai Karimun, H Nurdin Basirun M Si mengembalikan formulir pendaftaran sebagai bakal wakil calon Gubernur Kepri ke sekretariat panitia pendaftaran bakal Cagub/Cawagub dari PDI-P Kepri, Jumat (08/05).
Nurdin bersama simpatisannya sekitar 200-an orang hadir di kantor DPD PDI-P Kepri Jl DI Pandjaitan dengan iringan reog.”Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besar pada keluarga besar PDI-P Kepri, terutama panita dan pengurus DPD PDI-P Kepri yang telah menyambut dengan baik kehadiran kami.”ucap Nurdin.
Dalam catatan radarkepri.com, Nurdin Basirun merupakan Bupati kedua di Kepri yang telah mengembalikan formulir pendaftaran bakal Cagub/Cawagub. Pada Senin (04/05) lalu, Bupati Bintan, Ansar Ahmad SE MM juga sudah mengembalikan formulir yang telah di isinya.”Kita punya batas waktu sampai akhir Mei ini untuk memeriksa dan mem-verifikasi data dan dokumen bakal calon tersebut.”kata Ruslan A Gani, pengurus DPD PDI-P Kepri yang juga panitia penerima pendaftaran Cagub/Cawagub Kepri untuk periode 2015-2020.
Sampai hari ini, Jumat (08/05) lanjut Ruslan.”Baru dua orang itu yang mengambil formulir, belum ada yang lain.”katanya.(irfan)