Minning Laundry, Modus Baru Penambang Ilegal di Bintan
Tanjungpinang, Radar Kepri-Meskipun Pemerintah Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang menutup seluruh aktifitas tambang bauksit illegal di daerahnya. Namun, aktifitas tambang illegal di Kabupaten Bintan, terutama di pulau kecil masih terus berlanjut. Desakan agar Bupati Bintan tegas dan menyeret penambang illegal dan penadahnya ke penjara semakin menguat.
Senin (04/11) sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Gabungan Anak Melayu (GAM) menggelar demo. Menuntut, Ansar Ahmad SE MM berhenti “main sinetron” dalam penutupan tambang illegal dengan membentuk tim penertiban.”Penjarakan dan adili penambang illegal dan adili penadah bauksit curian itu.”demikian sepenggal tuntutan mahasiswa dan masyarakat dalam orasi demo.
Informasi yang dihimpun Radar Kepri, tim penertiban tambang illegal di Bintan tak kunjung mampu memberantas aksi nekad penambang bauksit di Bintan.”Mereka menambang malam bang, hasil tambangnya di kirim ke Tanjungpinang di pelabuhan Kampung Bebek, Senggarang.”sebut sumber media ini.
Sumber Radar Kepri yang meminta namanya tidak di ekspos itu menambahkan.”Mereka mau Minning Laundry. Jadi, hasil penambangan illegal itu di over ke tongkan di Tanjungpinang untuk di ekspor. Seolah-olah hasil tambang illegal biji bauksit itu dari Tanjungpinang yang mendapat quota 3 juta ton. Padahal, jika sucofindo mengecek, akan diketahui biji bauksit itu dari Bintan.”bisik sumber media ini.
Sumber menegaskan.”Akan ada penambang illegal berikut penadah yang akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dalam waktu dekat ini. Tunggu saja bang.”tutup sumber.(al-ansyari/red)