Miliki 1 Gram Sabu, Buruh Harian Ditangkap Polisi
Tanjungpinang,Radar Kepri-Albar Palaguna (34) buruh harian lepas di amankan satuan Res Narkoba Polres Tanjungpinang, Rabu, (05/05) pukuk 01.30 wib karena terbukti memiliki Narkoba jenis Sabu Albar di amankan Polisi di sebuah Kos-Kosan di jalan Sultan Mahmud Gang Bluntas, Tanjung Unggat.
Polisi melakukan penggeledahan di TKP di pakaian yang dikenakan Albar maupun rumah kakak Albar. Petugas menemukan barang bukti berupa 2 paket diduga sabu-sabu dengan berat kotor 1 gram dan menyitanya bersama 1 unit hp nokia warna biru bererta kartunya.
Ditempat yang berbeda ke esokan harinya, Kamis 5 mei 2016 pukul 23.00 wib juga di amankan 1 orang tersangka lagi bernama Ruliansyah (34) dijalan Brigjen Katamso depan mako Auri.
Juga dilakukan penggeledahan di TKP oleh Penyidik Reskrim Tanjungpinang dan juga di badan tersangka di temukan barang bukti berupa 1 paket diduga sabu-sabu berat kotor 0,30 gram. Turut diamankan 1 unit hp nokia warna merah beserta kartunya.
Ruli yang tinggal di JL.D.I Panjaitan Perumahan Taman Harapan Indah ini di giring Tim res narkona ke Polres Tanjungpinang guna penanganan dan pengembangan lebih lanjut.(akok)