Merasa Ditipu, Andi Cori Bakal Laporkan Dirut PT Syahnur
Tanjungpinang, Radar Kepri-Merasa ditipu dan rugi puluhan juta rupiah, Andi Cori Fatahuddin berencana melaporkan direktur I PT Syahnur, Syahjoni dan kuasa direksinya Budi Santosa ke Mapolres Tanjungpinang, Selasa (16/02).
Penegasan disampaikan Cori pada media ini, Senin (16/02).”Uang saya dipergunakan untuk membantu pencairan DJPL oleh PT Syahnur. Dan dijanji akan dikembalikan jika sudah uang DJPL tersebut.”ucapnya.
Namun hingga hari ini, lanjut Andi Cori uangnya tak dikembalikan.”Besok saya buat laporan. Sekalian meminta polisi mengusut dugaan KKN dalam pencairan Dana Jaminan Pemulihan Lingkungan (DJPL).”terangnya.
Karena, menurut Andi Cori pencairan DJPL itu terindikasi KKN yang melibatkan berbagai pihak termasuk Badan Pengelola Kawasan Free Trade Zone (BPK FTZ) Provinsi Kepri.
Pencairan dana tersebut Andi Cori telah melanggar peraturan menteri ESDM tentang penempatan deposito DJPL harus di Bank Nasional.”Harus dipindahkan dulu ke bank nasional baru bisa dicairkan. Tidak bisa bank daerah (BPR Bestari).”pungkasnya.(irfan)