; charset=UTF-8" /> Membunuh di Batam, Ditangkap di Dabosingkep - | ';
'
'
| | 2,010 kali dibaca

Membunuh di Batam, Ditangkap di Dabosingkep

Tersangka AT saat ditangkap polsek Dabosingkep.

Tersangka AT saat ditangkap polsek Dabosingkep.

Dabosingkep, Radar Kepri-Upaya AT, tersangka pembunuhan untuk lolos dari jerat hukum kandas sudah setelah ditangkap Polsek Dabosingkep, Kamis (31/03) sore.

Kapolsek Dabo Singkep, AKP Andi Sutrisno, SH selanjutnya menyerahkan tersangka pembunuhan itu pada Anggota Polsek Batu Ampar, Polresta Barelang Aiptu Mashuri, Bripka Benget Sihaan dan Bripka Ade Putra, Kamis (31/03) sekitar jam 17.00 Wib.

Tersangka pembunuhan berinisial AT warga Batu Ampar Batam mencoba kabur setelah melakukan penganiayaan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia hari Rabu (30/03) sekitar pukul 10.30 Wib di Batu Merah Bawah Gang Todak, Belakang Mesjid Al Muhajirin Batu Ampar, Batam.

Kapolsek Dabo Singkep berkoordinasi  dengan anggota Sat Reskrim, Anggota Sabhara dan Anggota Polsek Dabo Singkep melakukan pengecekan terhadap tersangka di Roro yang telah sampai di Jagoh, dipimpin Ipda Abid.

Sebelum ditangkap,  Kapolsek DBS dan IPDA Abid Uais menerima informasi dari Panit Buser Polresta Barelang IPDA Afuza bahwa ada pelaku pembunuhan yang diduga lari ke Dabo Singkep dengan menggunakan Roro dengan ciri-ciri ada luka baru pada bagian atas hidung dan dijahit, menggunakan baju putih dan celana putih pendek.

Saat polisi hendak menangkap pelaku pada hari Kamis (31/03) pukul 07.00 Wib, pelaku berusaha melarikan diri menggunakan pompong kemudian anggota melakukan pengejaran dengan speed boat dan berhasil menangkap pelaku.

Saat setelah ditangkap, tersaangka dititipkan sementara di Rutan Polsek Dabo Singkep kemudian selanjutnya hari ini diserahkan ke anggota  Polsek Batu Ampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 31 Mar 2016. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek