; charset=UTF-8" /> Mayoritas Narkoba Masuk ke Natuna Dari Jalur Laut - | ';

| | 336 kali dibaca

Mayoritas Narkoba Masuk ke Natuna Dari Jalur Laut

Kapolres Natuna saat jumpa pers merilis penangkapan oknum PNS di DPRD Natuna yang jadi bandar Narkoba.

Natuna, Radar Kepri-Kapolres Natuna AKBP. Charles P. Pamuju Singa, SH. MH. didampingi Kasat Narkoba, Kasatreskrim AKP. Komarudin mengatakan, sudah mengetahui trik bandar narkoba dalam pengiriman ke Natuna.

Menurut Kapolres yang ramah itu, 90% Pengiriman narkoba ke Natuna, melalui laut.
Sistim yang di gunakan para bandar narkoba ini melalui pengiriman barang. Melalui jasa jasa Expedisi yang menggunakan tranpotasi laut. Kapal kapal yang masuk ke Natuna. Mulai dari kapal Barang, Kapal Ikan, maupun kapal Pelni di selat lampa.

Tingginya permintaan di Natuna khususnya kota Ranai, sehingga para Bandar bandar kecil narkoba menjadikan Natuna sebagai pasaran empuk bagi peredaran Narkoba.
Terkait meningkatnya peredaran narkoba di natuna Charles berharap masyarakat untuk memberikan informasi kalau ada mengetahui hal tersebut, sebab dengan keterbatasan sarana dan prasarana polisi kesulitan untuk mengatasi hal itu.

Ditambah belum adanya sarana dan prasarana seperti pos KPPP disetiap pelabuhan yang ada di natuna, polisi terkendala untuk mengidentifikasi hal itu. Semua kekurangan yang dibutuhkan oleh Polri dalam penjagaan daerah perbatasan ini juga sudah disampaikan kepada kompolnas kemaren, terang Kapolres Natuna saat melakukan jumpa Pres Jum’at, (15/09) pagi tadi, terkait penangkapan 2 orang pelaku penyalah gunaan narkoba yang melibatkan 1 orang PNS di kantor DPRD Natuna Senin, 11 September kemaren.”Selaku bandar dalam kasus ini yang ber inisial J. Masih kita lakukan pengajaran.”tegas Charles. Dalam penangkapan ini, polisi sudah menahan tersangka beserta barang bukti dua Bong dan sabu seberat 0,06 gram.

Kedua tersangka dikenakan pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 dan pasal 132 ayat 1 dengan ancaman 4 sampai 10 tahun penjara.

Dan tidak menafik kemungkinan pegawai dewan Natuna itu terancam dipecat dari pegawai negeri sipil.

Kapolres juga mengatakan guna memberantas narkoba di natuna pihaknya dan Pemda Natuna akan membentuk BNNK. dan itu sudah pihaknya membicarakan melalui rapat rapat dengan Wakil Bupati Natuna.”Mudah-mudahan Badan Narkotika Nasional Kabupaten ini cepat terbentuk “Harap Charles. (Herman)

Ditulis Oleh Pada Jum 15 Sep 2017. Kategory Natuna, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek