; charset=UTF-8" /> Lurah Sei Jang Bongkar Ruli di Batu 8 Atas - | ';

| | 1,264 kali dibaca

Lurah Sei Jang Bongkar Ruli di Batu 8 Atas

Ruli di Jl Aisyah Sulaiman di batu 8 atas yang dibongkar karena memakai bahu jalan.

Ruli di Jl Aisyah Sulaiman di batu 8 atas yang dibongkar karena memakai bahu jalan.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Sekitar 8 unit bangunan tanpa ijin di Jl Aisyah Sulaiman kilometer 8 atas tepatnya di RT/7 RW/1V kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari Kota Tanjungpinang di robohkan. Bangunan ini dirobohkan dengan menggunakan satu unit alat berat mini, oleh tim gabungan dari kelurahan Sei Jang,Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, didampingi apart kepolisian dari Polsek Bukit Bestari, Kamis (20/06)

Di saat tim melakukan penggusuran tersebut terlihat ada sedikit ketegangan antara petugas dengan pemilik rumah (liar ruli) itu. Karena ada sebagian pemilik yang enggan dan melawan ruli-nya dirobohkan. Setelah diberi penjelasan Lurah Sei Jang, Bobi bersama petugas Satpol PP dan aparat dari kepolisian. akhirnya beberapa pemilik ruli tersebut memahaminya, sehingga beberapa pemilik rumah, mempersilahkan rumahnya di bongkar.

Bobil, dikonfirmasi media ini dilokasi penggusuran tersebut mengatakan.”Kita sudah tiga kali memberikan surat pemberitahuan dan teguran, surat peringatan.Namun mereka tidak juga mengindahkanya, ya..kita ambil tindakan.”tegas katanya.

Kemudian Bobi melanjutkan.”Untuk tahap awal seluruh ruli yang dibangun  di bahu Jalan Provinsi semuanya kita robohkan. Karena rumah yang dibangun diatas lahan ini tidak memiliki ijin. Ini kita lakukan, bukan kemauan kita sendiri, melainkan berdasakan Peraturan Daerah nomor, 8 tahun 2005 tentang, Kebersihan Keamanan dan Ketertiban danbangunan yang memakai fasilitas umum.”jelasnya.

Masih Bobi, mendengar alasan dari pemilik rumah, jika digusur rumahnya untuk sementara mau tinggal dimana.”Untuk buat sementara. Saya akan menyediakan tempat, khususnya warga yang tidak mempunyai saudara untuk numpang.”jelas Lurah yang masih muda ini.

Kemudian, seorang pemilik rumah yang akan digusur, Purba dengan istrinya merasa kecewa dengan tindakan petugas tersebut yang akan membongkar paksa rumah miliknya. Karena, pihaknya meminta kesempatan hanya 1 hari saja untuk memindahkan rumahnya ketempat lain.”Masa tidak bisa, Negara macam apa ini.”ungkapnya kesal.

Dan begitu juga dengan, H Priyono (60) yang tinngal di ruli tersebut.”Saya sangat kecewa dengan tindakan petugas tersebut. Karena hingga hari ini, saya belum pernah di beri tahu sama sekali tentang rumah saya akan dirobohkan, apalagi menerima surat.Seharunya beri tahu dulu-lah, jangan semena-mena seperti ini terhadap masyarakat. Mentang-mentang jadi penguasa.”kesalnya.

Secara penertiban rumah liar yang memakai bahu jalan itu berjalan lancar dan aman. Seorang pemilik rumah bahkan dibiarkan petugas gabuang membongkar sendiri.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Jum 21 Jun 2013. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek