; charset=UTF-8" /> LSM Tuding Dahlan Menyemai Bibit Korupsi di Batam - | ';

| | 1,380 kali dibaca

LSM Tuding Dahlan Menyemai Bibit Korupsi di Batam

Hery Marhat

Hery Marhat.

Batam, Radar Kepri-Kirnerja Walikota Batam, Drs Ahmad Dahlan bersama jajaran SKPD yang dipimpinya mendapat sororotan tajam oleh aktifis LSM kota Batam. Salah satunya ketua LSM Laskar Anti Korupsi Indonesia Pejuang 45 (LAKI 45) kota Batam, Hery Marhat

Menurut Hery Marhat, Ahmad Dahlan bersama Jajaran  SKPD yang dipimpinnya, termasuk DPRD dan Kejaksaan Negeri Batam, terkesan menyemai benih koruptor. Tudingan ini  bukan tanpa, jika dilihat dari lemahnya kontrol Ahmad Dahlan sebagai peminpin pada bawahan.”Yang di duga banyak melakukan kesalahan dan terindikasi korupsi.”kata Hery Marhat ada awak media ini, Kamis (30/01).

Namun, lanjut Hery Marhat, terkait adanya dugaan korupsi yang dilakukan oleh para SKPD yang dipimpinnya itu.”Mereka tidak memberikan tindakan  apa-apa, padahal sebagaimana yang kita ketahui bersama. Ada dugaan kasus korupsi Mark-up dana bansos, panti asuhan dan dugaan kasus RTLH dari Dinas sosial. Ditambah proyek semenisasi di Bengkong dan di Bundaran Engku Putri yang belum siap dikerjakan tepat waktu masa pekerjaannya, tapi tidak di black list.”ujarnya.

Belum lagi, kata Hery Marhat, dugaan korupsi di badan pengadaan dan aset.”Mereka-pun tidak mau tahu terhadap aset, Ini bisa dilihat, ada mobil dinas anggota DPRD yang diganti dengan plat merah digunakan oleh orang yang ada hubungan dengan Dinas Pemko Batam. Mobil yang tadinya legal memakai plat merah, tetapi dibodongkan oleh oknum anggota DPRD tersebut menjadi plat hitam. Namun tidak ada tindakkan yang diambil oleh dinas terkait”.ungkapnya.

Dinas lain, masih kata Hery Marhat yang terliahat bobrok.” Dinas Bapedalda Batam yang tidak ramah lingkungan. Hal ini bisa dilihat banyak limbah industri terkesan melakukan pencemaran lingkungan. Dan adanya perusahaan di kota Batam yang luput dari pantaun dinas Bapedalda kota Batam. Diantara penambangan pasir di Bida Ayu Laut, Kampung Jawa, penembangan pasir itu terkesan sudah berlangsung lama. Dan tambang pasir laut di Palam Spring, Nongsa, yang lebih aneh lagi tempat Tempat pengolahan Sampah (TPA) Telaga Pungur. Sudah sekian lama beroperasi namun sampai sekarang, informasi yang kita dengar belum memiliki Amdal.”jelasnya.

Walikota Batam, Drs Ahmad Dahlan

Walikota Batam, Drs Ahmad Dahlan

Sementara itu Dinas Tata kota Batam, juga dinilai bobrok oleh Hery Marhat.”Banyak proyek tak yang selesai tepat waktu, Banyak pembangunan ruko tidak memiliki Izin namun pembangunan bisa berlanjt, Tentu kita bertanya kenapa Pimpinan SKPD tersebut tidak berani mengambil tindak pada bawahannya atas kinerja yang bobrok. Apakah memang ada kongkalingkong antara bawahan  dan atasannya, sehingga ketika ada kesalahan terhadap bawahan. Tidak berani menindak anak buahnya tersebut.” kata Hery penuh tanya.

Walikota Batam yang di konfirmasi awak media ini melalui SMS handphonenya terkait hal diatas, sampai berita ini diturunkan belum ada jawabanya.

Hery Marhat berharap pada lembaga penegak hukum, terutam Kejari Batam berani menindak tegas  pada setiap pelaku tindak pidana kejahatan korupsi yang merugikan Negara dan rakyat. Dan Kejaksaan tidak boleh bermain-main dalam menindak kasus korupsi di kota Batam. Sebagaimana di ketahui beberapa kasus yang di ekspos media cetak, pada hari ini Kejaksaan Negeri Batam, menghentikan (SP3) dugaan kasus Bansos, Bantuan 66 bantuan sembako pada yayasan panti asuhan  yang ada dikota Batam.”Padahal sebelum Kejaksaan Negeri Batam telah menetapkan tersangkanya, inikan sangat menjadi pertanyaan bagi masyarakat Batam.”terangnya.

Dikatakan Hery Marhat.”Kami bersama-sama dengan aktifis LSM lain yang ada dikota Batam akan terus mengawal kasus-kasus yang telah masuk Kejari. Terutama yang sudah menjadi kosumsi publik, diantaranya kasus RLTH, Kasus Dugaan suap dinas Pendidikan, dan kasus korupsi Bandra  Hang Nadim Batam  dan dugaan korupsi lainya.”jelasnya.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Jum 31 Jan 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek