; charset=UTF-8" /> LSM Nilai Kejari Batam Tak Serius Tuntaskan Kasus Korupsi - | ';

| | 1,124 kali dibaca

LSM Nilai Kejari Batam Tak Serius Tuntaskan Kasus Korupsi

Kantor Kejari Batam yang megah namun tak serius usut kasus korupsi.

Kantor Kejari Batam yang megah namun tak serius usut kasus korupsi.

Batam, Radar Kepri-Kantor Kejaksaan Negeri Batam terlihat megah yang dibangun melalui uang rakyat melalui anggaran APBN. Namun dinilai kurang berfungsi dalam pencegahan tindak pidana korupsi yang di duga dilakukan oknum pejabat di kota Batam.

Pendapat ini sampaikan ketua LSM NCW Kepri, Mulkansyah, Senin (05/05) di Batam Center.”Kita melihat tidak adanya keseriusan dari kajari Batam, Yusron SH.MH untuk menuntaskan berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Batam.”sebutnya.

Adapun dugaan tindak pidana korupsi yang sudah masuk Kejaksaan Negeri Batam, diantaranya dugaan kasus korupsi pengadaan genset bandara Hang Nadin Batam. Proyek lampu Runmway dengan nilai sekitar Rp 10 miliar. Ditambah dugaan kasus korupsi pengadaan kembang api pergantian tahun baru 2013-2014 yang lalu dengan sebesar Rp 1,2 miliar. Ada juga dugaan kasus korupsi RLTH (Rrumah Tak Layak Huni) untuk masyarakat tidak manpu dikota Batam.”Kasus ini saya sendri yang laporkan kepada Kejaksaan Negeri Batam. Akan tetapi sampai saat ini, belum ada perkembangan yang jelas proses hukumnya.”kesal Mulkansyah.

Terkait dugaan kasus korupsi Bandara Hang Nadim walaupun, Kajari Batam sudah menewtapkan tersangkanya. Namun sampai saat ini Kejaksaan belum menahan pelakunya.”Yang tak kalah menariknya, kasus kembang api di dinas parawisata dan kebudayaan kota Batam. Dalam kasus ini Kejasaan Negeri Batam sudah memanggil dinas terkait berulang kali, namun hasil dari pemanggilnya sampai saat tidak diketahui oleh masyarakat Batam sampai sekarang.”jelasnya.

Ditambahkan.” Kami aktifis LSM di Batam meminta kepada Kajari Batam untuk serius menindak segala bentuk tindak pidana kejahatan korupsi tersebut segera dituntaskan. Kalau tidak sanggup lebih baik Kajari hengkang dari Batam.”tegasnya.

Dilain tempat, sumber lain media ini menyebutkan, terkait kassu di bandara Hang Nadim.”Sepertinnya kasus ini sudah masuk angin ya bang ?” tanya sumber.

Ditambahkan.”Saya heran kenapa Kejaksaan terlalu lama menangani kasus ini dan belum menahan pelakunya.”ujarnya penuh tanda tanya.

Sementara itu Kajari Batam, Yusron yang dikonfirmadi awak media ini melalui SMS via handphone selulernya sampai berita ini diturunkan belum ada jawaban.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Sen 05 Mei 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek