; charset=UTF-8" /> LSM-LBM Lingga Perjuangkan Nilai Adat Melayu Pada Tatanan Politik, Hukum dan Perkawinan - | ';
'
'
| | 187 kali dibaca

LSM-LBM Lingga Perjuangkan Nilai Adat Melayu Pada Tatanan Politik, Hukum dan Perkawinan

Lingga, Radar Kepri-Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Bunda Melayu Kabupaten Lingga, Hairul Anwar, S.Sos menegaskan, bahwa LSM-LBM Lingga berkomitmen untuk memperjuangkan, nilai-nilai adat melayu Lingga untuk masuk kepada tatanan system politik, hukum dan perkawinan.

Hal ini disampaikan Hairul saat dikonfirmasi melalui via telpon, Selasa (19/1), untuk membahas postingan facebook LBM Lingga yang berjudul “Mempertahankan Nilai”.
“Hairul menilai pemuda pemudi saat ini semakin apatis dengan nilai budaya leluhur. Padahal lingga secara historis memiliki sejarah penting sejak tahun 1824 yang memiliki system politik, hukum dan pemerintahan sendiri,”ujar Hairul.

Lanjut Dia. “Bayangkan saja tahun 2011 Kabupaten Lingga saat itu dipimpin oleh H. Daria menggelar lawatan sejarah dan gelar budaya dengan mengundang Budayawan, sejarawan dan sastrawan yang berasal dari Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Riau, Kalimantan Barat, Jakarta dan juga perwakilan dari beberapa negara serumpun Melayu dari Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam dan Thailand yang intinya pada saat itu dideklarasikan Kabupaten Lingga sebagai rujukan budaya Melayu (Bunda Tanah Melayu),” kata Hairul
sperti rilis yang disampaikan kepada Radar Kepri.

Diketahui, Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Bunda Melayu pada Senin tanggal 18 Januari 2021 mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga untuk meminta dukungan dari DPRD sebagai perwakilan rakyat dengan memberikan masukan jika Adat Melayu Kabupaten Lingga tidak hanya mengurusi soal adat istiadat perkawilan akan tetapi harus masuk pada tatanan nilai kebudayaan, hukum, Politik dan masalah Perkawinan itu sendiri yang disambut hangat oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Ahmad Nasirudin.

LSM-LBM Lingga sejak April Tahun 2020 telah mengagumkan tatanan nilai kebudayaan, hukum, Politik dan masalah Perkawinan di media social dan menjumpai stakeholder terkait dengan memfokuskan pada penguatan sistem pemilihan keanggotaan lembaga adat melayu kabupaten lingga berdasarkan garis pertalian adat di luar dari pegawai negeri sipil dan campur tangan kepentingan partai politik, Penguatan sistem Pemilihan Kepala Daerah melalui jalur perseorangan, Pelestarian Hukum Adat Melayu dan Memasukan Nilai Budaya Melayu Lingga kedalam kurikulum Pendidikan.

Alhasil buah dari perjuangan tersebut, pada Senin tanggal 18 Januari 2021 LSM-LBM Lingga mendapatkan kabar gembira dengan mendatangani Dinas Pendidikan yang menyampaikan jika nilai Budaya Melayu Lingga akan diajarkan kedalam kurikulum Pendidikan pada tingkat SD/MI, SMP/MTS.

“Kita sangat apresiasi kinerja pemerintah, lembaga adat, sejarawan, budayan yang bersama-sama menyusun buku tersebut sebagai muatan lokal pendidikan. Tentu kami merasa tidak muluk ya ketika kami gaumkan tatanan Nilai Adat Melayu pada sistem Politik, Hukum dan Perkawinan dapat terealisasi dikabupaten lingga,” terangnya

Lembaga Swadaya Masyarakat Laskar Bunda Melayu berencana akan mendatangi kantor Lembaga Adat Melayu untuk mencari solusi agar penguatan sistem pemilihan keanggotaan lembaga adat melayu kabupaten lingga berdasarkan garis pertalian adat di luar dari pegawai negeri sipil dan campur tangan kepentingan partai politik, Penguatan sistem Pemilihan Kepala Daerah melalui jalur perseorangan dan Pelestarian Hukum Adat dapat segera direalisasikan.

“Dalam 2 hari ini kita akan agenda untuk bertemu dengan LAM membicarakan 3 fokus LSM-LBM Lingga yang belum terealisasi. Harapan kita misalkan dari system hukum adat nantinya kasus yang tidak merugikan kepentingan negara tidak sampailah masuk keranah KUHP. Selesaikan saja melalui mekanisme adat seperti penghinaan, perzinahan, pencemaran nama baik dan pencurian dalam keluarga,”ungkap Hairul. (Hendra)

Ditulis Oleh Pada Sel 19 Jan 2021. Kategory Lingga, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek