; charset=UTF-8" /> Lima Oknum Satpol PP Diperiksa Penyidik - | ';

| | 1,578 kali dibaca

Lima Oknum Satpol PP Diperiksa Penyidik

Nanang, Kabid PPUD Satpol PP Pemko Tanjungpinang.

Nanang, Kabid PPUD Satpol PP Pemko Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Hingga, Kamis (09/07) enam dari lima oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah kota (Pemko) Tanjungpinang yang diduga membeking salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Tanjungpinang masih dalam pemeriksaan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Mereka diperiksa satu persatu oleh Penyidik secara terpisah.Jika terbukti bersalah akan dikenakan sanksi sesuai dengan kesalahanya.
Hal diatas ditegaskan, Kepala Bidang Penegakan Per-Undang-undangan Daerah (Kabid PPUD) Satpol PP Pemko Tanjungpinang, Nanang Heryy Kuswanto ketika dikonfirmasi radarkepri.com melalui ponselnya Kamis (09/07)
Ketika ditanya, apa sanksi terhadap ke-lima oknum yang saat ini diperiksa penyidik tersebut, Nanag Heryy Kuswanto yang akrab disapa Nanang, menjelaskan.”Ke-lima oknum yang diduga membekingi THM tersebut, kini tengah diperiksa penyidik. Jika mereka terbukti bersalah atau melanggar aturan. Mereka tetap disanksi sesuai dengan kesalahanya.”jelas Nanag.
Dilanjutkan, Nanang.”Masalah sanksi yang akan diberikan kepada mereka, itu nanti, Kasat yang akan melanjutkan pada Walikota (Wako). Tapi yang jelas, mungkin nanti dalam waktu dekat ini. Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Irianto SH, akan menggelar konfrensi Pers menerangkan hal ini.”terang Nanang.
Terkait dengan hal diatas, Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Pemko Tanjungpinang, Irianto SH, dikonfirmasi radarkepri.com melalui SMS belum memberikan jawaban. Sementara pesan konfirmasi dan klarifikasi yang dikirim media ini menyatakan terkirim.
Tidak dijawabnya pesan konfirmasi yang dikirim media ini oleh Kasatpol PP Irianto SH, timbul kesanya. Bahwa Irianto seakan-akan menutup-nutupi kasus ke-lima anggotanya yang diduga sedang bermasalah ini.
Pantaua radarkepri.com dilapangan, selama bulan Ramadhan, Irianto jarang mengawasi sejumlah anggotanya yang akan menggelar razia penertiban THM dan tempat hiburan lainya sesuai dengan surat edaran Walikota yang mengatur jam buka ,tutupnya THM tersebut sehingga sejumlah oknum dibawah kepemimpinanya kurang terkoodinir.(aliasar)

Ditulis Oleh Pada Jum 10 Jul 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek