Lima Anak Punk Ditangkap Polsek Tanjungpinang Timur
Tanjungpinang, Radar Kepri- Polsek Tanjungpinang Timur di pimpin Kanit Reskrim dan Kanit Intel menggelar razia gabungan dengan Satpol PP Pemko Tanjungpinang di kawasan Pujasera Bintan Center, Jumat (09/5). Hasilnya, sebanyak 5 orang anak punk terjaring dan diamankan di Mapolsek Tanjungpinang Timur.
Informasi yang dihimpun media ini, ke lima anak punk tersebut telah pernah diamankan Satpol PP Pemko Tanjungpinang. Karena itu, selain di data, anak punk tersebut juga akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, Tindak Pidan Ringan (Tipirin).
Beberapa orang anak punk bahkan di cukur rambutnya untuk memberikan efek jera, karena ketika ditangkap berusaha melarikan diri. Dari mulut anak punk yang ditangkap tersebut tercium aroma alcohol.”Mereka minum alcohol ketika ditangkap, dari aroma mulutnya tercium alcohol.”sebut seorang petugas Satpol PP yang ikut dalam operasi tersebut.
Hingga berita ini dimuat, 5 orang anak punk tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tanjungpinang Timur.”Besar kemungkinan, anak punk yang tertangkap itu akan dibawa ke lokasi rehabilitasi Dinsos Provinsi Kepri setelah menjalani proses hukum.”tutup sumber.
Jika pada razia sebelumnya menggunakan mobil patroli, namun pada operasi yang dimulai pukul 21 45 Wib dan berakhir sekitar pukul 23 00 Wib ini, petugas gabungan menggelar razia dengan berjalan kaki. Sehingga ketika akan menangkap anak punk tersebut sempat terjadi aksi kejar-kejaran dengan anak punk tersebut.(irfan)