KPK Tahan Anas, Kapan Giliran Ahmad Dahlan ?
Batam, Radar Kepri-Ditahannya mantan ketua umum Partai Demokrat (PD) Anas Ubaningrum oleh Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK). Diharapkan menjadi pintu masuk bagi lembaga anti rasuah menangkap oknum kader partai berlambang bintang Mercy ini di daerah yang terlibat dugaan kasus korupsi.
Hal itu diungkapan Amir Syarifudin Harum.”Kita harap lembaga anti rasuah itu tidak unjuk gigi hanya setingkat petinggi-petinggi oknum kader Partai Demokrat saja. Ini demi menbersihkan nama Partai Demokrat dari oknum-oknumnya yang terlibat dugaan korusi secara nasional.”kata Syaripudin Harum melalui sambungan telepon, Jum’at (10/01).
Sebaga mana di ketahui, lanjut Amir Syarifudin, di Batam ada oknum kader Partai Demokrat yang diduga terlibat kasus koruspi dan kasus pelanggaran hukum lain. Bahkan berbagai kasus korupsi yang pernah dilaporkan oleh aktifis lain pada KPK.”Namun laporan tersebut, sampai sekarang belum ada tindakan oleh KPK. Saatnya KPK menindak oknum kader Demokrat yang tersandung dugaan kasus korupsi di kota Batam.”jelasnya.
Harapan serupa disampaikan pada instansi penegakan hukum, kepolisian dan Kejasaan.”Penegak hukum harus berani mengusut oknum Demokrat yang tersandung dengan tindakan melanggar hukum. Jangan, karena mereka bernaung di bawah partai berkausa, lalu tidak berani menindak pelaku, karena di mata hukum setiap warga sama kedudukan.”ujarnya.
Demi memulihkan nama Partai Demokrat diri oknum kader kotor yang terlibat dalam pelanggaran hukum.”Saya minta semua intasi penegak hukum, keepolisian, Kejasaan dan KPK untuk menuntaskan kader yang tersangkut hukum ini.”harapnya.
Sebagaimana diketahui, lanjut Amir Syarifudin.”Pengurus teras Partai Demokrat kota Batam di jabat oleh pejabat penting di kota Batam. Drs Ahmad Dahlan menjabat walikota Batam, dan ketua DPC Partai Demokrat kota Batam. Sekretarisnya di jabat oleh wakil Wakil Walikota Batam Rudi SE. Dan Ketua DPRD kota Batam Surya Sardi menjabat sekrataris DPD Partai Demekrat Propinsi Kepulaun Riua.”jelasnya.
Yang menjadi pertanyaan masyarakat Batam, apakah pejabat penting Partai Demokrat yang ditulis di atas tersebut pernah tersangkut dugaan kasus pelanggaran hukum.” Apaka dugaan korupsi atau kasus pelanggaran hukum lainnya ?. Lalu kalau ada, kenapa penegak hukum belum menyentuh para pejabat itu tersentuh hukum ?.”heran Amir Syarifudin
Sementara itu sumber lain mengatakan di kota Batam pernah mencuat berbagai dugaan kasus korupsi di pemerintahan kota Batam selama di pimpin Ketua DPC Partai demokrat Batam, Drs AhmadDahlan dan Rudi SE. Diantaranya, kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial yang nilainya juga mencapai ratusan miliaran rupaih dan KNN tender pengelolaan sampah dinas kebersihan dan Pertamanan (DKP) kota Batam Kemudian pengadaan alat-alat kesahatan (Alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD ) Embung Patimah kota Batam. Kemudian kasus mobil meswag bodong yang waktu itu ditangani lansung oleh Mabes Polri. Yang turun langsung ke kota Batam, namun kasus ini sampai saat ini tidak jelas ujung pangkal prosesnya”sebut sember media ini di Batam Center Jum’at (10/01).
Dan, lanjut sumber.”Kita berharap pada semua instansi penegak hukum berani menindak pelaku tindak pidana kejahatan yang melanggar peraturan perundang-ungangan dengan azas dan rasa keadilan, tidak tebang pilih dalam menegakan hukum. Semua kasus yang disebut diatas di tuntaskan.”pinta sumber.(taherman)