KPK Diminta Mengusut Mega Proyek Waterfront City Rp 64 Miliar di Anambas

Proyek pemasangan tiang pancang waterfront city di Tarempa yang meresahkan warga karena tanpa sistem peredam getaran yang dilaksanakan PT Adhi Karya.
Tanjungpinang, Radar Kepri-Dimenangkannya PT Adhi Karya dalam tender mega proyek Waterfront City di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Provinsi Kepri menimbulkan kecurigaan berbagai kalangan. Mengingat, PT Adhi Karya sejak setahun lalu telah “bermasalah” dengan hukum dalam proyek pengadaan pusat pendidikan, pelatihan dan sekolah olah raga nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang dipimpin Tengku Muhtarudin terkesan tidak peduli perusahaan yang mengerjakan proyek tersebut sedang terbelit kasus tindak pidana korupsi.”Hal ini (dimenangkan PT Adhi Karya, red) tentu saja menunjukkan sikap Pemerintah Kabupaten Anambas yang terkesan pro terhadap perusahaan yang tersangkut korupsi.”kata Gani, seorang warga Anambas yang dijumpai Radar Kepri, Jumat (03/01) di Tanjungpinang.
Pihaknya berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penyelidikan terhadap proyek senilai Rp 64 Miliar itu.”KPK sudah sepantasnya menyelidiki dugaan suap dari PT Adhi Karya ke oknum pejabat yang terlibat dalam proyek tersebut.”himbau Gani.
Hal senada diungkapkan Anton, seorang warga Tarempa yang dijumpai Radar Kepri di Batam pada Rabu (01/01) lalu.”Keluhan warga karena pekerjaan proyek, berupa pemasangan tiang pancang yang tanpa system peredam getar. Diduga penyebab beberapa bangunan warga retak-retak menunjukkan kontraktor pelaksana tidak professional. Harusnya ada analisa dampak lingkungan sebelum proyek puluhan miliar ini dilaksanakan.”sebut Anton.
Pihaknya mendukung KPK menyelidiki proyek tersebut.”Polda Kepri ataupun Kejati Kepri tidak akan mampu menjamah ke level tertinggi. Kasus dugaan korupsi ketua DPRD Anambas saja, sudah 3 tahun tak bisa dituntaskan Polda Kepri.”tutup Anton. Hingga berita ini dimuat, media ini belum berhasil menjumpai perwakilan PT Adhi Karya maupun Bupati Anambas, Tengku Muhtarudin guna konfirmasi.(irfan)