Kotak Kardus Tak Bertuan Diamankan Polisi di Pelabuhan
Tanjungpinang, Radar Kepri-Sejumlah polisi dibawah kendali Satuan Narkoba Polresta Tanjungpinang menggelar razia di pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Rabu (19/02). Seekor anjing pelacak narkoba dari Polda Kepri ikut membantu petugas yang memeriksa barang bawaan penumpang yang turun di pelabuhan domestik ini.
Sekitar pukul 17 30 Wib, kapal Dumai Ekpress 16 yang berlayar dari Dumai merapat di pelabuhan Sri Bintan Pura. Para polisi, mulai dari berpakain seragam lengkap hingga pakaian sipil terlihat mengamati penumpang dan barang bawaannya.
Sebuah tas merek Polo berwarna unggu terlihat menjadi perhatian serius petugas, karena tas tersebut tidak diketahui pemiliknya. Polisi kemudian membuka tas tersebut, namun hanya ditemukan baju dan sebuah sandal. Anak Buah Kapal (ABK) Dumai Ekpress 16 kemudian membawa tas tersebut kembali kedalam kapal.”Barang tak bertuan ini akan dibawa kembali. Bagi penumpang yang merasa kehilangan tas ini, bisa menghubingi agen kapal kami.”Sebut seorang ABK.
Petugas juga menemukan sebuah kotak kardus yang dilakban tanpa diketahui pemiliknya, anjing pelacak narkoba kemudian dikerahkan untuk mengetahui, apakah didalam kotak kardus tak bertuan itu ada narkoba.”Biasanya, kalau ada narkoba, anjing itu akan bereaksi dan langsung menggigit kardus itu.”sebut seorang Polisi dari Satnarkoba Polresta Tanjungpinang pada Radar Kepri.
Setelah mengendus beberapa kali, namun anjing pelacak tersebut tidak bereaksi. Jika tas merek Polo diserahkan pada ABK kapal, terhadap kotak kardus, polisi membawa ke kantor KKP.(irfan)