; charset=UTF-8" /> Kota Tanjungpinang Ditargetkan Zero Narkoba - | ';

| | 980 kali dibaca

Kota Tanjungpinang Ditargetkan Zero Narkoba

Dialog interaktif Walikota Tanjungpinsng, H Lis Darmansyah SH di RRI Tanjungpinang tentang Negeri Zero Narkoba, Kamis (07/04).

Dialog interaktif Walikota Tanjungpinsng, H Lis Darmansyah SH di RRI Tanjungpinang tentang Negeri Zero Narkoba, Kamis (07/04).

Tanjungpinang, Radar Kepri-Negeri Zero Narkoba dari Tanjungpinang Untuk Indonesia Kuat Sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan wilayah negara lain sekaligus menjadi pintu lalu lintas barang, jasa maupun orang, Tanjung Pinang menjadi salah satu wilayah dengan kerawanan terhadap penyalahgunauan dan peredaran gelap narkoba. Hal ini disampaikan  Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH dalam dialog dengan RRI, Kamis (07/04) .

Menurut Lis, sapaan Walikota, hal ini tidak hanya menjadi ancaman bagi masyarakat yang ada di wilayah Tanjung Pinang dan sekitarnya namun juga menjadi ancaman bagi seluruh masyarakat Indonesia. Terkait dengan permasalahan narkoba, Presiden RI, Joko Widodo baru-baru ini telah memberikan poin-poin penekanan yang ditujukan kepada upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Menanggapi seruan Presiden RI, jajaran Polres Tanjung Pinang telah mengambil langkah-langkah strategis yang pada intinya menjadikan narkoba sebagai musuh bersama rakyat dan pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam upaya menjadikan Tanjung Pinang sebagai wilayah zero narkoba.

Hal ini juga diharapkan akan menjadikan Tanjung Pinang menjadi wilayah yang kuat, berbudaya, dan menjadi wilayah yang nyaman dan aman bagi tumbuh dan berkembangnya generasi muda yang akan turut menyokong terciptanya negeri Indonesia yang kuat.
Selain mengintensifkan upaya penegakan hukum bagi pelaku kejahatan narkoba, beberapa program yang akan dijalankan adalah sebagai berikut:

Kapolres Tanjungpinang AKBP Kristian Siagian Paruluhutan menjelaskan menuju Kampung Bersih Narkoba Program ini dilatari oleh pemikiran akan pentingnya peran masyarakat dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Korban dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba adalah masyarakat, namun sesungguhnya masyarakat memiliki potensi yang sangat besar untuk mencegah terjadinya hal tersebut.

Membangun kesadaran dan jejaring yang mengedepankan peran serta masyarakat harus terus dibangun dan diberikan ruang untuk terus bertumbuh.
Selanjutnya Kampung Bersih Narkoba akan meliputi program, Sadar Hukum dan Lingkungan
Merupakan program yang mengedepankan upaya membangun kesadaran dan kepedulian masyarakat atas hak dan kewajiban hukum masyarakat terkait dengan permasalahan narkoba maupun permasalah kamtibmas lainnya yang terjadi di lingkungan sekitar.

“Satu hal yang perlu dibangun dalam kaitan ini adalah kesadaran akan adanya hak setiap warga negara untuk melakukan tundakan tangkap tangan manakala terjadi tindak pidana termasuk tindak pidana narkoba,”Pinta Kapolres.

Hal ini menjadi satu hal penting untuk menimbulkan kepedulian dan keberanian masyarakat dalam melawan kejahatan narkoba.

Kemudian ada pula Rumah Siaga Narkoba , Rumah Siaga Narkoba direncanakan ada di tiap RW dan disiapkan sebagai wadah sumber informasi dan koordinasi bagi seluruh upaya masyarakat dalam menciptakan Kampung Bersih Narkoba.

Rumah Siaga Narkoba juga akan menjadi forum penghubung masyarakat dengan institusi penegak hukum maupun institusi lainnya maupun jejaring kemasyarakatn lainnya.

“Demi mengefektifkan berbagai upaya penanganan permasalahan narkoba dan mengintensifkan upaya Kampung Bersih Narkoba,”Ungkap Kristian.

Ditempat yang berbeda ,juga Senada dengan itu Walikota Tanjungpinang H.Lis Darmansyah usai selesai dialog nya di RRI Tanjungpinang juga mengatakan untuk slogan dialognya dalam membrantas peredaran narkoba dan pemakai Narkoba.”slogan ini kita beri acuan bukan hanya sekedar ucapan seremonial belaka,tapi bagaimana membangun komitmen dan itikad bersama,”Ucap Lis.

Adapun harapan Lis kedepan agar tidak merusak generasi-generasi bangsa berikutnya,dengan itu Lis juga akan memberi bonus buat masyarakat dalam bentuk uang bagi masyarakat yang menangkap Narkoba.(akok)

Ditulis Oleh Pada Kam 07 Apr 2016. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek