Korupsi dan Narkoba “Warisan” Tengku di Penghujung Jabatannya
Tanjungpinang, Radar Kepri-Di penghujung jabatannya sebagai Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Drs Tengku Muhtarudin “mewariskan” dua kejahatan kategori luar biasa, korupsi dan narkoba. Skandal korupsi di KKA tergolong massif dan luar biasa potensi kerugian keuangan negaranya.
Proyek gagal Water Front City (WFC) dan Bandar Udara (Bandara) di Letung, bernilai puluhan hingga ratusan miliar merupakan dua kasus dugaan korupsi “jumbo” yang dipastikan menjadi bom waktu bagi pejabat terkait kasus ini.
Kemudian, tentang narkoba yang marak, bebas dan mudah ditemukan di Kabupaten paling bungsu di Provinsi Kepri ini, sungguh sangat memprihatinkan karena sudah merambah ke lingkungan pemerintah KKA.
Buktinya, Selasa (09/12) sekitar pukul 02 00 Wib di salah satu KTV di hotel Hello Kity, Terempa, Polsek Siantan menangkap dua Pegawai Tak Tetap (PTT) yang sedang pesta narkoba jenis Sabu-sabu (SS). Dua PTT yang bertugas di bagian humas dan protokoler Pemkab KKA itu berinisial Rn dan Je. Nama Dharmaputra, ajudan Bupati KKA, Drs Tengku Muhtarudin dikabarkan pemilik hotel plus ruang KTV bernilai lebih dari Rp 3 Miliar ini.
Diduga, hotel Hello Kity ini milik Bupati KKA, namun diatasnamakan Dharmaputra, karena tidak masuk akal seorang ajudan bisa memiliki uang hingga miliaran rupiah dan membangun hotel yang tergolong mewah dan mahal untuk level Anambas.
Berselang dua bulan, hari ini, Jumat (13/02) kembali polisi berhasil membekuk Feri, honorer leason officer di Sekretariat DPRD KKA di simpang Jl Engku Putri, Tanjungpinang. Ditangan Feri, polisi mengamankan narkoba jenis SS sebanyak 0,4 gram (paket besar) dan daun ganja kering siap pakai seberat 2,5 gram.(irfan)