; charset=UTF-8" /> Komisi I DPRD Kepri RDP Dengan FKMTI Bintan-Tanjungpinang - | ';

| | 247 kali dibaca

Komisi I DPRD Kepri RDP Dengan FKMTI Bintan-Tanjungpinang

 

Boby Djayanto S IP, ketua komisi I DPRD Kepri.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Ketua komisi I DPRD Boby Djayanto telah mengetahui persoalan tanah di Bintan dan meminta masukan untuk mencari solusi, Selasa (15/02).

Hal ini disampaikan Boby Djayanto saat menindaklanjuti surat permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP).”Sebelumnya, saya perkenalkan, disebelah saya ada pak Kamarudin Ali SH anggota DPRD Dapil Bintan-Lingga dan pak Taufik anggota DPRD Kepri dari PDI P dapil Natuna-Anambas. Silahkan sampaikan apa yang di akan kami tindak lanjuti.”ucapnya.

M Syukur koordinator Forum Korban Mafia Tanah (FKMTI) Bintan-Tanjungpinang memaparkan sejumlah lahan hutan lindung yang bertahun-tahun digarap petani.”Dulu tidak ada gangguan, namun belakangan ini diusir perusahaan karena mengklaim lahan itu mereka.”ucapnya.

Kemudian mengenai lahan terlantar.”Jika itu ada Sertifikat HGB, faktanya dilahan yang digarap petani tidak ada bangunan. Jika HGU juga tidak usaha apapun yang dibuat perusahaan.”jelasnya.

Selanjutnya, Suwari selaku Bendahara FKMTI menyampaikan permintaan agar DPRD Kepri secara kelembagaan menyurati Polda Kepri agar memberikan rasa aman terhadap warga petani di Bintan, khususnya petani yang beraktifitas di lahan hutan lindung milik negara yang beraktifitas tanpa ada gangguan dari PT BMW.”Kita juga meminta pimpinan DPRD Kepri menyurati BPKH, Kemen LHK untuk mengeluarkan anggaran terkait pemasangan tapal batas, papan pengumuman, patok tanda hutan lindungb di Kabupaten Bintan.”ujarnya.

Suwari mewakili para petani juga mengharapkan DPRD Kepri membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut dan menyelesaikan masalah lahan di Bintan.”Kami juga meminta DPRD Provinsi Kepri menyurati Kemen ATR/BPN untuk menindaklanjuti pengaduan HGB/HGU tanah terlantar di Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang.”terangnya.

Terkait keluhan petani yang diusir pada akhir tahun 2020 lalu, Boby Djayanto menyatakan apa tanggapan aparat desa.”Perangkat desa sangat memberikan dukungan positif atas pengelolaan lahan dan menerbitkan surat keterangan pemanfaatan lahan. Saat itu kita tidak tahu itu lahan siapa yang punya.” jelasnya.

Politisi Nasdem dapil Kota Tanjungpinang berjanji akan menindaklanjuti.”Kita akan rapat dengan BPN, kunjungan ke lapangan. Kalau memang memungkinkan kami akan merekomendasikan pada pimpinan agar memberikan rasa aman para petani.”bebernya.

Ditegaskan Boby Djayanto, RDP ini akan disimpulkan agar disampaikan ke pimpinan untuk ditentukan langkah yang perlu diambil.

Kamarudin Ali SH menanggapi keluhan warga petani terkait marak tanah terlantar dan Hutan Lindung (HL) yang diklaim perusahaan.”Hanya kekuatan Tuhan yang bisa memusnahkan ini. Kita sudah rapat dengan kanwil BPN dan terungkap, PT BMW memiliki surat (HGB) tapi mereka melakukan ekspansi, mengklaim lahan yang tak pernah mereka ganti hingga mengklaim hutan lindung milik mereka.”jelasnya.

Kamarudin Ali juga menentang sikap arogan pihak perusahaan agar persoalan tidak berlarut.”Saya menyambut baik dan Insya Allah akan kita sampaikan ketua DPRD Kepri. Bisa saja pansus terbentuk, namanya pansus kasuistik.”terangnya.

Kamarudin Ali juga akan menyurati Polda bahkan Presiden agar mengetahui ada lahan hutan lindung yang diklaim perusahaan.”Ini mafia besar tanah sejak orde baru. Tapi ini tidak melemahkan perjuangan kita, mari kita sama-sama berjuangan untuk kebaikan bersama.”pungkasnya.

Pihaknya juga menyarankan agar warga untuk perjuangan alih fungsikan.”Alih fungsi hutan ini perlu perjuangan.”katanya. Namun hal ini dibantah M Syukur.”Kami hanya meminta hak pengelolaan lahan bukan untuk memiliki agar hutan tetap ada.”ujarnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 15 Feb 2022. Kategory Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek