Ketua PGRI Kepri : Insentif Guru Harus Dibayarkan
Lingga, Radar Kepri-Ketua PGRI Provinsi Kepri Drs Ismail M Pd meminta Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Lingga untuk segera melunasi insentif 64 orang guru honor, penjaga sekolah dan Tata Usaha (TU) Tahun Anggaran (T) 2012 yang hingga kini belum dibayar. Apapun alasan yang dikemukakan Disdikpora terkait pengunaan anggaran untuk insentif guru ini, tidak dapat dijadikan alasan untuk menunda pembayaran.
Apapun alasannya, insentif harus dibayarkan.”Tidak ada alasan apapun untuk menunda, apalagi tidak membayarkan insentif, karena memang sudah di-floating dalam APBD.”tegas Ismail, Minggu (10/03). Menurutnya, saat ini PGRI Kepri, sedang giat-giatnya memberikan motivasi kepada guru, tentang pentingnya profesionalisme.
Sosialisasi tentang profesi guru, terus dilakukan PGRI, agar guru dapat melakukan fungsinya sesuai dengan harapan masyarakat. Namun, apapun upaya yang dilakukan PGRI, jika tidak mendapat dukungan dari pemerintah daerah, tidak akan memperoleh hasil.”Pemberian insentif adalah bentuk dukungan dari pemda untuk profesionalisme guru.”ucapnya.
Dilanjutkannya, apapun proses hukum yang dilakukan untuk mengusut dugaan pengelapan insetif ini, tidak akan menghilangkan kewajiban Disdikpora untuk melunasi pembayaran insentif untuk guru penjaga sekolah dan TU.”Saya juga minta PGRI Lingga untuk segera mengambil langkah.”sebutnya.
Sesuai dengan UU No 14 Tahun 2005, tentang profesi guru, PGRI mempunyai tugas untuk menyosialisasikan peran dan fungsi guru untuk meningkatkan kecerdasan generasi muda.”PGRI Lingga harus mengambil langkah untuk memperjuangan nasib guru. Jangan takut dengan intervensi dari pihak manapun.”tegasnya.
Seperti yang pernah diberitakan, PPTK kegiatan tersebut, mengakui telah menggunakan insentif ini, untuk kepentingan kantor Disdikpora. Besar insentif yang telah dipergunakan ini berjumlah sekitar Rp441 miliar.(muslim tambunan)