; charset=UTF-8" /> Ketua DPRD Anambas Masih Tersangka Korupsi - | ';

| | 1,609 kali dibaca

Ketua DPRD Anambas Masih Tersangka Korupsi

Amat Yani

Amat Yani SE, tersangka korupsi dana KONI.

Tarempa, Radar Kepri-Status tersangka tindak pidana korupsi dana KONI yang disandang ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Amat Yani SE dan kawan-kawan tak kunjung tuntas. Padahal, kasus dugaan penyalahgunaan dana KONI di KKA dengan tersangka H Amat Yani SE dan kawan-kawan telah ditetapkan berdasarkan SPDP /10/V/2011 Ditreskrimum tertanggal 19 Mei 2011 oleh penyidik Polda Kepri. Ketika kasus ini dibidik Polda Kepri, Politisi dari PBB, Amat Yani SE, menjabat ketua KONI dengan sekretaris Sudirman.

Media Radar Kepri telah beberapa kali mengekspos kasus dugaan korupsi berjamaah politisi Partai Bulan Bintang ini. Namun, Polda Kepri tak kunjung bisa melengkapi petunjuk Kejaksaan Tinggi Kepri.

Entah sudah berapa kali penyidik Polda Kepri mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi Kepri dengan menenteng berkas tersangka Amat Yani dan kawan-kawannya. Sampai akhirnya, Direskrimsus terbentuk, ternyata Kejaksaan Tinggi Kepri tak kunjung menyatakan berkas lengkap (P21). Direskrimsus Polda Kepri diketahui mengirimkan berkas pada 13 November 2012. Namun, penyidik Kejati Kepri menyatakan berkas belum lengkap (P19) dan memberikan beberapa petunjuk kepada penyidik untuk melengkapi kekurangan alat bukti tersebut serta mengembalikan berkas tersebut pada tanggal 29 November 2012.

Penyidik di Ditreskrimsus Polda Kepri diketahui beberapa kali mengunjungi wilayah Anambas. Penyidik yang berjumlah 5 hingga 7 orang ini diketahui beberapa kali mengunjungi wilayah Tarempa. Namun, penyidik Polda Kepri tersebut masih enggan menyebutkan maksud dan tujuan kedatangannya ke wilayah Tarempa ini. Kuat dugaan, kedatangan penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri ini berkaitan dengan sejumlah kasus korupsi yang terdapat diwilayah Anambas termasuk, kasus korupsi dana KONI tahun 2011.”Mohon maaf, silahkan langsung kepada pimpinan saja.”ucap seorang penyidik  ketika dikonfirmasi maksud dan tujuannya ke Anambas.

Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, AKBP Helmi Kwarta menuturkan, lambatnya penanganan kasus korupsi tersebut karena kasus tersebut merupakan pelimpahan dari Satuan Kerja Ditreskrimum kepada Satker Ditreskrimsus. Saat dilakukan pelimpahan oleh Ditreskrimum kepada Kejati, pihak penyidik Ditreskrimum merasa alat-alat bukti pada saat itu sudah dirasa lengkap. Namun, hal tersebut ternyata berbeda dengan telaah Kejati Kepri. Sehingga menyatakan berkas tersebut belum lengkap dan dikembalikan ke penyidik.”Setelah Ditreskrimsus terbentuk, kasus korupsi-kan ditangani oleh Ditreskrimsus. Kita mencoba melanjutkan kasus korupsi ini, dan sekarang penyidik tengah berusaha melengkapi petunjuk dari jaksa.” Kata AKBP Helmi Kwarta, Rabu (11/12)

Ketua KONI Enggan Menanggapi

Pada kesempatan terpisah, ketua KONI KKA saat ini H Wahyudi, S sos saat di konfirmasi di ruangannya mengatakan.”Saya tidak tahu dengan kasus ini. Dan mohon maaf saya tidak mau berkomentar tentang hal ini. Lebih baik kita membahas masalah lain, dari pada membahas masalah ini. Karena biar bagaimana-pun Amat Yani adalah teman lama kita. Saya juga tidak ada ketemu sama orang Polda yang datang di sini. Jadi tidak usah-lah kita bahas masalah ini, bahas yang lain saja.”kata politisi Golkar ini sambil tersenyum.

Mengenai kedatangan sejumlah penyidik Polda Kepri ke Tarempa ini, Wahyudi mengaku tidak mengetahui hal tersebut.”Tahunya saja orang Polda Kepri datang dari orang, saya tidak tahu kalau mereka datang. Jadi, dari mana saya dimintai keterangan oleh mereka.”katanya.

Beberapa waktu lalu, tersiar kabar, kasus dugaan korupsi anggaran KONI 2011 dengan tersangka Amat Yani telah “aman”. Karena Amat Yani dikabarkan telah mengembalikan uang rakyat Anambas yang “dirampoknya”. Namun, apakah pengembalian uang menghapus pidana ?, jawabanya tentu saja tidak.

Selain tersangka dalam kasus dana KONI, sumber media ini menyebutkan, setidaknya ada dua kasus lagi yang sedang mengincar Amat Yani. Yaitu, kasus dugaan korupsi dana subsidi transportasi pesawat Sky Air pada tahun 2011-2012.”Harga tiket pesawat ked an dari Anambas tetap mahal, jadi kemana dana subsidi hampir Rp 5 Miliar itu raibnya ?.”sebut sumber. Kemudian kasus sewa rumah dinas ketua DPRD KKA, juga terindikasi korupsi. Hingga berita ini dimuat, Radar Kepri belum berhasil menjumpai Amat Yani guna konfirmasi dan klarifikasi.(yuli/red)

Ditulis Oleh Pada Sab 14 Des 2013. Kategory Anambas, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

1 Comment for “Ketua DPRD Anambas Masih Tersangka Korupsi”

  1. jelas soal kasus ini jadi terkatung2 … soalnya dia juga punya senjata buat oknum pejabat di anambas, so nggak banyak yang mau pressuar … namun buat Radar Kepri hanya satu kata ” Salut”, terus … terus … kalau yg ini terkuak maka akan banyak kasus lain yg muncul … kasus nya tidak jauh beda …

Komentar Anda

Radar Kepri Indek