; charset=UTF-8" /> Keterangan Tiga Guru, Menguak Modus Korupsi Harmain Usman - | ';

| | 2,420 kali dibaca

Keterangan Tiga Guru, Menguak Modus Korupsi Harmain Usman

Inilah tiga orang guru yang menjadi saksi untuk terdakwa Harmain Usman dan kawan-kawan di Pengadilan Tipikor.

Inilah tiga orang guru yang menjadi saksi untuk terdakwa Harmain Usman dan kawan-kawan di Pengadilan Tipikor.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Tiga orang guru dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Ranai, Natuna ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Ketiga “cik gu” dihadirkan kepersidangan untuk didengarkan keterangannya sebagai saksi dengan terdakwa Harmain Usman, mantan anggota DPRD Natuna dan Abbas dan Eddy, Selasa (17/02).

Dua orang merupakan guru olah raga tingkat SMP itu masing-masing Erwin dan Iswanto, sedangkan Yondri guru BP.”Tidak ada sosialisasi dan pemberitahun sebelumnya tentang adanya anak didik kami akan diberikan program renan gratis. Tahu-tahu kami didatangi pak Abbas dan diberikan semacam kartu renang gratis untuk siswa.”terang Erwin.

Menurut Erwin, dari 5 kelas ditempatnya mengajar, kartu renang gratis kolam milik Harmain Usman itu.”Hanya dua local saja yang mendapat kartu renang gratis. Tapi tidak semua siswa yang dua local itu mendapat kartu renang gratis itu.”terangnya sambil menyebutkan tidak mengetahui penyebabnya.

Bambang Trikoro SH M Hum, ketua majelis hakim yang memimpin jalannya persidangan menanyakan.”Apakah disekolah saudara saksi, ada kegiatan ekstra kurikuler (ekskul) untuk renang ?.”Tanya Bambang sapaan Bambang Trikoro SH M Hum.

Dengan spontan, saksi Erwin menjawab.”Pada tahun 2011 itu tidak ada yang mulia, makanya kami kaget ada pembagian tiket masuk kolam renang gratis selama 1 tahun yang diberikan pada saya untuk diserahkan pada siswa.”terangnya.

Keterangan serupa disampaikan dua guru lainnya.”Tidak ada program ekskul untuk kegiatan renang.”jawab Yondri dan Iswanto menjawab pertanyaan hakim.

Sekilas, Harmain, ketika menjadi wakil rakyat Kabupaten Natuna tergabung dalam Fraksi Pelopor Patriot Pembaharuan Karya Bangsa (P3KB) DPRD Natuna. Kasusnya bermula dari adanya alokasi anggaran aspirasi untuk APBD-P 2013 dengan nilai total Rp 3 Miliar. Dimana Rp 1,4 Miliar di postingkan untuk mencari bibit renang unggul. Kemudian dengan “memanfaatkan” LSM Serbu yang diminta mengajukanlah proposal plus program kerja selama 1 tahun dilengkapi permintaan anggaran Rp 1,4 Miliar, namun yang dicairkan hanya Rp 1 Miliar.

Banyak kejanggalan dan dugaan korupsi selama mengucur duit rakyat Natuna itu ke Kolam Renang, Halimun Harmain dengan direktur Siti Azmah (istri Harmain, red). Salah satunya, Harmain Usman diduga menyuruh LSM Serbu mengajukan proposal kegiatan diduga fiktif itu kepada pemerintah daerah untuk pencairan dana tersebut.

Memasuki tahap pemeriksaan saksi-saksi dipersidangan, sedikit demi sedikit mulai mencuat fakta baru, termasuk minimnya peran Kesbangpolinmas dalam melaksanakan fungsi pengawasan selaku pembina LSM dan OKP. (irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 18 Feb 2015. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek