Kepsek SMKN 1 Bintan Disidangkan Karena Pungut Uang Perpisahan
Tanjungpinang, Radar Kepri-Dugaan pengutan liar (pungli) terhadap para wali murid dan siswa dengan modus uang perpisahan dengan terdakwa Mungin Pribadi (Kepsek) dan Syoranita (bendahara uang perpisahan) hadirkan saksi Bafera Zarianty.
Saksi Bafera Zarianty merupakan bendahara mengaku setiap siswa kelas 11 dan 12 dipungut biaya Rp 869 ribu.”Totalnya Rp 40 juta itu yang internal dan yang diluar itu ada juga Rp l3 juta. Digunakan juta konsumsi dan umbul-umbul.”katanya.
Saksi mengaku dari Rp 869 ribu yang dibayarkan wali murid, hanya Rp 200 ribu yang dialokasikan untuk kegiatan perpisahan murid.
Hakim juga mempertanyakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).”Apakah pengambilan ijazah yang dilampiri pas foto. Apakah pakai dana BOS.”tanya Jhony Gultom SH, hakim anggota.”Saya tidak tahu pak, tidak ada rincianya.”katanya.
Mungin Pribadi merupakan Kepsek SMKN 1 Bintan yang ditangkap tim saber Polres Bintan karena memungut dana dari wali murid dengan dalih biaya perpisahan. Dalam BAP, saksi mengaku bahwa segala biaya yang timbul dari kegiatan perpisahan ditanggung pihak sekolah.”Jadi tidak boleh memungut biaya lagi ?”tanya Jon Efri SH MH, hakim anggota lainya.
Ternyata, semua tersangka pungutan tidak dikenakan penahan apapun.”Yang ditangkap saya bersama ibu Syofranita. Belakangan yang jadi tersangka pak Mungin Pribadi karena beliau yang bertanggungjawab. Tapi tidak ada yang ditahan.”ucap saksi menjawab pertanyaan Santonius Tambunan SH MH, ketua majelis hakim.
Saksi mengaku ada rapat antara guru dan komite sekolah namun tidak tahu apa yang dirapatkan.”Saya tidak ikut dalam rapat itu.”katanya.
Kasus ini diharapkan menjadi warning bagi Kepsek lain karena, saat ini berbagai dalih dipergunakan sekolah untuk “merampok”uang wali murid dengan modus sumbangan. Padahal pemerintah telah mengalokasikan 20 persen APBN/APBD untuk dinas Pendidikan.
Hingga berita ini dimuat, persidangan masih berlangsung dengan agenda pertanyaan dari kuasa hukum terdakwa Mungin dan Syoranita.(irfan)