; charset=UTF-8" /> Kejaksaan "Takut" Ungkap Korupsi Kelas Kakap di Anambas - | ';

| | 2,306 kali dibaca

Kejaksaan “Takut” Ungkap Korupsi Kelas Kakap di Anambas

Inilah mega proyek WFC yang gagal total di Anambas.

Inilah mega proyek WFC yang gagal total di Kabupaten Kepulauan Anambas.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Kejaksaan Tinggi Kepri, Kejari Natuna dan Cabjari Terempa dinilai lemot dan lemau dalam mengungkap skandal korupsi kelas kakap di Kabupaten pimpinan Drs H Tengku Muchtarudin ini. Empat proyek “jumbo” senilai lebih dari Rp 240 Miliar tak di usut Kejaksaan menjadi bukti korps Adhiyaksa ini tak berdaya di Anambas.

Penegasan ini disampaikan Fadhil Hasan SH, pendiri/penasehat DPP LSM Fortaran (Forum Masyarakat Pemantau APBD-APBN.”Evaluasi akhir tahun untuk Kejati Kepri, Kejari Natuna dan Cabjari Terempa. Selama tahun 2014 di Anambas tidak ada kasus penyalahgunaan APBD /APBN yang ditindaklanjuti sampai ke pengadilan.”tulis Fadhil Hasan melalui pesan singkat, Kamis (25/12).

Ditambahkan tokoh pejuang pembentukan KKA ini.”Kalaupun ada, hanya kasus “teri” yang menyangkut pegawai bawahan. Padahal banyak kasus-kasus “kakap” yang tidak disentuh hukum.”tegasnya.

Kasus dugaan korupsi “jumbo” yang dimaksud Fadhil Hasan SH adalah, kasus dugaan korupsi pembangunan Bandara Letung yang dianggarkan dari dana APBN dan APBD Anambas sekitar Rp 180 Miliar. Bahkan pembebasan lahannya masih bermasalah, tapi tidak pernah disidik Kejaksaan. Ada apa ?”tanya Fadhil Hasan.

Kemudian, mega proyek Water Fron City (WFC) yang gagal total, padahal uang rakyat Anambas sudah puluhan miliar dikeluarkan hanya untuk penimbunan dan pemasangan tiang.”Satu tiang pancang proyek WFCdi bandrol Rp 40 juta, itu sudah jelas-jelas mark-up dan korupsi. Tahun 2013 saja dianggarkan Rp 5 Miliar ”terangnya.

Dilanjutkan Fadhil Hasan SH, tahun 2014 proyek gagal di WFC itu kembali mendapatkan suntikan dana sebesar Rp 9 Miliar hanya untuk penimbunan dengan memakai pasir.”Tapi tidak ditimbun semua alias masih terbengkalai. Dari sini, Kejaksaan sebenarnya sudah bisa menyelidiki adanya ketidakberesan dalam pembanguna WFC. Tapi nampaknya Kejaksaan “segan” menyentuh proyek ini.”ungkap Fadhil Hasan SH.

Tak berkutiknya Kejaksaan di Anambas terungkap dalam pernyataan Kajati Kepri ketika berkunjung ke Anambas yang dengan enteng mengatakan.”Anambas baik-baik saja, ada lagi statemen Kejati, katanya tidak ada laporan yang masuk soal Anambas ke Kejati, hanya sebatas surat kaleng. Emangnya, Kejaksaan pemadam kebakaran, nunggu ada laporan baru bertindak. Kalau gitu makan gaji buta dong. Pak Kajati, jangan Pura-pura dalam Perahu-Pura-pura tidak tahu aturan. Malu dong pak, seorang Kajati bicara seperti itu pada media. Perlu bapak ketahui, kasus korupsi itu bukan delik aduan. Tanpa masyarakat melaporkan, Kejaksaan wajib bertindak apabila ada kejanggalan dalam pelaksanaan proyek.”bebernya.

Ditegaskan Fadhil Hasan.”Kajat-Kajari-kacabjari lemot di Anambas, Fortaran mengusulkan ke tiga orang itu di nonjobkan, karena banyak me-86, khususnya di Anambas. Fortaran akan mengirimkan surat resmi ke Jaksa Agung supaya ketiga pejabat diatas di nonjobkan karena minim prestasi.”tegasnya.

Hingga berita ini dimuat, media ini belum berhasil menjumpai Kejati Kepri, Kejari Natuna dan Kacabjari Terempa guna konfirmasi dan klarifikasi.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 25 Des 2014. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

1 Comment for “Kejaksaan “Takut” Ungkap Korupsi Kelas Kakap di Anambas”

  1. kalau china dengan peti mati, kita punya solusi untuk anambas. apabila proses hukum hanya setengah hati dianambas.(siapkan masing2 jangkar untuk tiap pejabat anambas, kalau bertingkah tak senonoh buang kelaut sama jangkar biar jd terumbu karang) ,

Komentar Anda

Radar Kepri Indek