Kecelakaan Di Jl Karimun Belum Juga Gelar Perkara
Tanjungpinang, Radar Kepri-Unit laka lantas Polres Tanjungpinang belum melakukan gelar perkara terkait Kecelakaan lalu lintas di Jalan Karimun, Sei Jang Tanjungpinang.
Menurut Kanit Lantas Polres Tanjungpinang Iptu Ridwan saat dikonfirmasi melalui whatssap mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan mediasi terlebih dahulu atas perkara tersebut.
Selama kurun waktu hampir 3 bulan hanya melakukan melakukan Pra Rekontruksi Laka Lantas di Jalan Bunguran tepatnya simpang jalan Karimun, Senin (5/10). Beberapa orang Saksi di hadirkan saat dilakukan pra rekontruksi.
Laka Lantas yang terjadi antara Sundoro dan Andi sama-sama mengendarai sepeda motor. Andi mengendarai Yamaha force one tanpa nomor plat dan tidak memiliki surat surat kendaraan STNK serta SIM.
Menjalankan kendaraan dari arah berlawanan berbenturan dengan kendaraan Suzuki Shogun warna hitam BP 6716 JW yang dikendarai Sundoro saat itu bergoncengan dengan Yusnayati.
Akibat kejadian itu Sundoro mengalami luka parah dan cacat permanen pada bagian kaki pahanya yang mengalami patah tulang. Sementara Andi tidak mengalami luka parah. Kondisi sepeda motor keduanya sama-sama mengalami rusak parah.(mona)