; charset=UTF-8" /> KDRT Dirumah Dinas Walikota Dilaporkan ke Polisi - | ';

| | 24,664 kali dibaca

KDRT Dirumah Dinas Walikota Dilaporkan ke Polisi

Wulan memperlihatkan bibirnya yang luka.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Wulan Andarini melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya ke Mapolres Tanjungpinang, Selasa (26/05) pagi.

Laporan resmi dengan Lp nomor  LP-B/61/2020/Kepri/SPK-Rea Tpi diterima pagi tadi sekitar pukul 08 30 Wib. Dalam laporan disebutkan KDRT dilakukan pada hari kedua lebaran Idul Fitri 441 H, Senin (25/05) sekitar pukul  19 30 Wib di Jl Sei Ladi tepatnya dirumah dinas Walikota Tanjungpinang.

Data yang dihimpun radarkepri.com, akibat KDRT yang diduga dilakukan M Apriyandi (anak alm H Syahrul Spd) yang juga menjabat anggota DPRD Kota Tanjungpinang ini Wulan yang diketahui berstatus honorer itu mengalami luka pada bagian bibir bawah bagian kanan. Tangan, kaki dan paha juga mengalami luka memanjang seperti di sayat benda tajam.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP M Iqbal melalui Kasat Resrkim AKP Rio Reza P membenarkan adanya laporan KDRT dengan pelapor Wulan tersebut.”Tadi pagi sudah melapor ke SPK. setelah itu langsung ke RSUP.”kata Kasat Reskrim saat dikonfirmasi wartawan.

Wulan belum bisa dimintai keterangan karena masih mendapat perawatan intensif dari medis.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 26 Mei 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek