Kasus Korupsi Dishub Batam Masih Proses Lidik

Edwar kabid teknis Bidang prasarana Dishub sedang menjalni pemeriksaan diruangan penyidik Kejari Batam.
Batam, Radar Kepri-Tim jaksa penyidik tindak pidana korupsi Kejari Batam semakin intensif mengusut dugaan korupsi di Dishub Batam. Setelah, Zulhendri, Kadishub yang dipanggil dimintai keterang, giliran Edwar, Kabid Teknis dan Prasarana Dishub yang diperiksa jaksa, Kamis (21/08) lalu.
Edward, anak buah Zulhendri mulai menjalini pemeriksaan di ruang penyidik bagian kasi intel Kejaksaan Negeri Batam, Sulistiyo Hadi SH pukul 14 30 Wib. Belum diketahui dalam kasus apa persisnya pemeriksaan terhadap anak buah Zulhendri ini,
Sebulumnya Zulhendri sempat tertangkap kemera wartawan sedang di periksa jaksa, namun Zulhendri mengatakan kalau dirinya tidak dalam pemeriksaan dugaan korupsi, hanya bersilaturahmi biasa sesama PPNS.
Zulhendri sebelumnya di kabarkan tersangkut berbagai dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada tahun 2013 lalu. Diantaranya Proyek rehabilitasi sarana dan pasarana dinas perhubungan kota Batam dengan nilai sebesar Rp 11.994.450.100.00. Pada tahun anggaran tahun 2013, proyek ini terdiri dari 13 proyek fisik pengadaan. Diantaranya pelaksaan pengadaan pembangunan pelabuhan pulau Akar dengan nilai sebesar Rp. 1.185.783.000. dan pembangunan pelabuhan Galang baru senilai Rp 2.185.000.000. dengan Nomor kontrak 02/kontrak PPPA/PADishub IV/2013. Sebagai pelaksana kerja CV Krisma Sejati Konsultan CV Aska Perkasa Konsultan.
Ditambah enam unit Proyek Pembangunan peningkatan sheltre /heltre di Batu Besar dibeberapa lokasi yang diduga di kerjakan asal jadi. Diantaranya simpang Bagan, simpang Monggak, Galang SMU 3. Simpang Dutamas, simpang Basecam dengan nilai Rp 330 juta yang di duga sarat dengan korupsi.
Kecurigaan adanya pembangunan shetre/heltretersebut bukan tanpa alasan, soalnya kata narasuber.”Proyek ini baru saja di kerjakan sudah rusak.”sebut sumber.
Ditambah dugaan korupsi di BUP anggaran APBD kota Batam tahun 2012 senilai Rp 2 Miliar, anehnya walaupun ada indikasi korupsi pada tahun 2013 pemerintah kota Batam masih menanbah kucuran sebesar 376.829.000.”Dan berbagai proyek lain yang ada dinas perhungan yang juga terjadi adanya penyelewengan.”sebut sumber.
Terkait hasil pemeriksaan Kadishub Batam, Zulhendri dan anak buahnya, Edwar belum bisa di peroleh media ini secara detil, dalam kasus apa keduanya diperiksa jaksa.
Karena pasca berita ini di ekspos, Edwar dan Zulhendri tidak mau di wawancarai alias lebih memilih tutup mulut.
Kasi Pidsus Kajari Batam, Tengku Firdaus SH MH di konfirmasi awak media ini di kantornya mengatkan .”Ada dugaan indikasi korupsi yang dilakukan kedua pejabat Dishub kota Batam tersebut, akan tetapi kami sekarang belum bisa berkomentar terlalu banyak kepada wartawan, karena proses kasus inikan baru setingkat lidik, belum setingkat penyidikan.”jawabnya singkat.(taherman)
DPW LSM LIDIK akan desak Kajati kepri untuk mengawasi penyelidikan yg di lakukan kejaksaan Batam, sebagai bentuk kepdulian penegakan hukum.
Ringkus saja pak,dari kepala sampai staff nya.kami mendukung gerakan kejari untuk menegak hukum di negeri ini