Kapolrestabes Barelang Janji Tindak Tegas Judi Berkedok Gelper
Batam, Radar Kepri-Masyarakat kota Batam terus menyoroti kinerja Polda Kepri dan Polrestabes Barelang dalam memberantas judi berkedok gelanggang permainan mesin elektroknik. Polisi dinilai tebang pilih dalam memberantas judi berkedok gelper.
Hal ini dikatakan Edison Gultom, aktifis mahasiswa Universitas Batam jurusan hukum pada awak media ini di Batam Centre, Kamis (23/04).”Yang menjadi pertanyaan kita, kenapa ada pilih kasih dalam penegakan hukum yang dilakukan Polda Kepri dan Polrestabes Barelang terhadap pelaku dugaan tindak pidana judi berkedok gelper tersebut. Karena ada izin atau tidak punya izin, setahu saya belum ada aturan memperbolehkan permainan judi di Negeri kita tercinta ini, baik secara agama maupun secara perudang-ungangan yang berlaku.”jelasnya.
Kalau Polda Kepri dan Polrestabes Barelang tidak bertindak, lanjut Edison Gultom.”Kami akan melaporkan maraknya permainan judi di kota Batam ke Mabes Polri dan akan melakukan aksi demo di Jakarta agar Kapolda dan Kapolrestabes di copot dari jabatannya.”ucapnya.
Menurut Edison Gulton, permainan judi tidak boleh dibiarkan merajalela di negri ini.”Karena judi tersebut bisa membawa sengsara pada rakyat kita. Coba bayangkan, hasil pantauan saya dilapangan mulai dari pagi buka permainan haram tersebut. Masyarakat kita sudah mengadu nasibnya ditempat permainan yang dilarang undang-undang dan agama. Maka dari itu saya minta Mabes Polri turun menindak semua permainan yang berbau judi di Kepri, khususnya di kota Batam.”pintanya
Adapun tempat-tempat yang diduga adanya permainan judi berkedok gelper, menurut Edison Gultom.”Ada di Nagoya, Harlbourbay, Batu Ampar, STC Moll Sekupang, Mitra Mall Batu Aji, dan tempat lainnya yang ada di kota Batam.”ujarnya.
Dalam hal ini, masih kata Edison Gultom.”Yang bertanggungjawab, adanya dugaan permainan judi berkedok gelper diatas, pertama Gustian Riau, Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan terpadu Satu Pintu ( BPM PTSP) kota Batam yang memberikan izin dugaan permainan judi berkedok gelper diatas. Ada juga saya dengar ketua asosiasi gellper, Jhoni Pakkun, karena belum lama ini terkait maraknya dugaan permainan judi berkedok gelper di kota Batam.”katanya.
Hal yang sama juga diungkapkan Jerry Macan, aktifis LSM Lembaga Pemantau Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Propinsi Kepri minta Pihak Polda dan Polrestabes Barelang tidak tutup mata terhadap dugaan maraknya permainan judi berkedok gelper di kota Batam.”Seharusnya penegak hukum tidak mesti menunggu laporan dari masyarakat, ketika ada informasi permainan judi, mereka harus turun kelapangan melacak langsung kelapangan. Tidak perlu menunggu laporan, karena itu adalah tugas meraka untuk memberantas segala bentuk tindakan melanggar hukum.”ujarnya.
Kalau mau jujur, lanjut Jery Macan.”Tidak sulit kok untuk membuktikan judi atau tidak permainan gelper tersebut, mana ada orang dewasa berhari-hari main-mainan seperti anak. Inikan tidak masuk akal, kalau tidak berharap mendapatkan hadiah uang.”sebut Jerry.
Sementara itu, Kapolrestabes Barelang Kombes Asep Saifrudin dikomfirmasi awak media ini melalui SMS hendpone selulernya terkait hal diatas menjawab.”Kembali lagi pada komitmen kami dari awal, bahwa kami akan minindak secara hukum permainan gelper yang mengandung unsur judi. Hasil lidik kami secara mendalam, yang sudah kami tangkap adalah yang mengandung unsur judi. Apabila bapak mengetahui ada lokasi yang lain melakukan praktek perjudian, silahkan hubungi kami. Kami tindak lanjuti dengan lidik awal.”tulis Kapolretabes Batam.
Sementara, Brigjen (Pol) Arman Depari, Kapolda Kepri di konfirmasi radarkepri.com terkait hal yang sama melalui SMS ke Handponenya, sampai berita ini diturunkan belum ada jawabannya.(taherman)