Kadis PUPR Kepri Mangkir Lagi Dipanggil Polisi
Tanjungpinang, Radar Kepri-Setelah memastikan Abu Bakar yang ditangkap KPK bukanlah Abu Bakar Kadis PUPR Kepri. Penyidik Tipiter Satreskrim Polres Tanjungpinang kembali melayangkan undangan klarifikasi terkait penimbunan laut ilegal di Teluk Keriting, Batu Hitam, Tanjungpinang untuk hari ini, Rabu (17/07).
Namun pada undangan kedua ini (undangan 1 pada 13/07) lalu, Abu Bakar juga tidak hadir tanpa pemberitahuan. Namun pada undangan kedua, Abu Bakar secara lisan menyampaikan pada penyidik bahwa dirinya sedang diluar kota.”Lisan saja, tidak ada suratnya.”kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali SIP MH melalui Kanit Tipiter Aiptu Jerico.
Mengingat klasifikasi surat adalah undangan, penyidik berencana melayangkan undangan ke 3.”Undangan, tidak terbatas suratnya. Tapi kalau panggilan hanya 2 kali. Tak ada panggilan ke tiga.”sambungnya.
Sekilas, unit Tipiter Polres Tanjungpinang mengusut dugaan penimbunan laut secara ilegal yang diduga dilakukan atas perintah Abu Bakar dilahanya yang berada di Teluk Keriting. Penimbunan itu dipastikan tanpa ijin amdal maupun ijin lainya setelah penyidik mameriksa sejumlah pihak termasuk dinas lingkungan hidup kota Tanjungpinang.(irfan)