Kadis PU Tidak Tahu Jumlah Plat Baja Yang Jadi Tanggungjawabnya
Tanjungpinang, Radar Kepri-Sidang dugaan pencurian plat baja dengan terdakwa La Mane dengarkan dua saksi dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kepri, Rodi dan Heru Sukmoro di PN Tanjungpinang, Selasa (09/04).
Rodi mengaku melihat langsung plat baja itu diangkat ke mobil crane dan sempat bertemu Syaiful, Andi Cory dan Anta namun tidak melihat La Mane.
Saat ditanya berapa jumlah plat baja yang hilang tanggal 4 hingga 6 Juni 2018.”Tidak tahu Yang Mulia.”ucapnya. Hakim Eduart P Marudut Sihaloho SH MH menegaskan.”Jangan sangkut pautkan dengan yang hilang sejak tahun 2006. Itu namanya kamu cari aman. Mau lepas tangan. Kenapa plat baja yang hilang tahun 2016 tak dilaporkan.”ucapnya.
Saat ditanya berapa nilai kerugian, Rodi menilai dengan harga plat baja baru tanpa menilai ekonomis penurunan karena teronggok 11 tahun dengan nilai 24×40.”Sekitar Rp 960 juta pak.”katanya.
Namun pernyataan ini diralat oleh Heru Sukmoro.”Nilainya menurun sekitat 50 persen.”jelas Heru Sukmoro.
Kedua saksi tidak tahu mengapa La Mane menjadi terdakwa dan disidangkan.
Saat ditanya hakim, apa kapasitas orang yang mengambil plat baja itu di DPU, dua saksi mengaku tidak tahu.
Heru Sukmaro yang menjabat kadis PU Kepri hingga 2016 tidak mengetahui jumlah plat baja saat masa jabatannya betakhir.”Tidak tahu junlahnya.”jawab Heru saat ditanya hakim.”Saudara ini bagainana ?.Katanya tanggungjawab PU tapi tak tahu jumlahnya.”heran Edo sapaan Eduart P Marudut Sihaloho SH MH.
Saat ini persidangan masih berlangsung, beberapa orang saksi lagi masih antri diluar sidang menunggu dipanggil untuk didengarkan keterangannya.(irfan)