; charset=UTF-8" /> Kades Pulau Medang Diduga Gelapkan Puluhan Juta Pajak Pembangunan - | ';

| | 882 kali dibaca

Kades Pulau Medang Diduga Gelapkan Puluhan Juta Pajak Pembangunan

Rusli, Kades Pulau Medang.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Memasuki pertengahan tahun 2020, dana desa pulau Medang tak kunjung turun. Yang menyebabkan berbagai perangkat desa seperti RT maupun RW tidak mendapatkan honor sebagaimana mestinya.
Selain itu, berbagai pembangunan infrastruktur pun ikut terbengkalai akibat dana desa yang tidak kunjung bergulir.
Hal ini diungkapkan warga pulau Medang, Awang Basri.
Berdasarkan keterangan sumber ini, semestinya dana desa pulau Medang sudah harus turun. Namun karena pajak pembangunan ditahun 2019 belum kunjung dibayar oleh Kepala desa (kades) pulau Medang kecamatan Katang Bidare, Rusli.
Dampaknya perangkat rt/ rw pun hingga saat ini tidak bisa menerima honorium akibat dana desa yang tidak turun.
“Seharusnya sudah turun, tetapi sampai sekarang belum turun sehingga perangkat desa pun tidak bisa menerima honornya (gaji-red).
Selain honor perangkat desa yang belum dibayarkan lanjut Basri pembangunan infrastruktur pun ikut terkendala.
“Dana desa itu kan digunakan untuk keperluan desa termasuk membayar gaji perangkat desa. Dan berbagai pembangunan desa ysng sudah dianggarkan melalui badan permusyawaratan desa (BPS). Tetapi karena pajak belum dibayarkan kades Medang mengakibatkan dana untuk tahun 2020 tidak bisa meluncur” terangnya.
Disinyalir pajak tersebut ditilep sang kades yang bernama Rusli tersebut.
Ia juga mengaku kecewa atas lambatnya pihak-pihak yang sudah diberikan laporan dalam menindaklanjuti masalah tersebut.
Pajak tersebut lanjutnya mencapai Rp 74 juta. Jumlah itu sudah hasil kalkulasi seluruh pembangunan infrastruktur dipulau Medang kecamatan Katang Bidare kabupaten Lingga.
Pihaknya pun sudah berusaha menjumpai sang kades tetapi tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan.
“Semua diam-diam saja saat dikonfirmasi, ada apa ?” Keluhnya penuh tanya.
Dana desa ditahun 2019 lalu dungkapkannya mencapai Rp.1.597.828.840,- bertambah sejumlah Rp. 4.300.000,- sehingga menjadi Rp. 1.602.128.840,-.
Meliputi untuk belanja desa dan juga pembiayaan desa.
“Jadi dana ini untuk anggaran rutin tahunan atau didingkat ADD. Juga dana desa dari pusat atau lebih dikrnal dengan Dede dan DDA dana bagi hasil (pajak)” terangnya.
Jumlah pajak sebesar Rp 74 juta itu hasil kalkulasi dari semua pekerjaan proyek di tahun 2019. Jadi kalau kades tidak membayar pajak sebesar Rp.74 juta itu ya dana desa 2020 tidak bisa diluncurkan. Karena memang semua kegiatan pembangunan terkait pemakaian dana desa harus dibayar pajaknya”terangnya lagi.
Kekecewaan yang sama pun di ungkspkan oleh Asbi. Ia pun merasa kecewa dengan sikap kades pulau Nedang Rusli yang seajan-akan lupa dengan tangung jawabnya.
“Dana desa itukan tangung jawab kades, janganlah dipermainkan. Karena itu ditujujsn jntuk kepentingan orang banyak. Kalau pajaknya tidak dibayar-bayar gimana kelanjutan pembangunan desa pulau Medang ini. Apa rt/rw mau tidak digaji ? Lagi pula membayar pajak itu bujan uang pak kades tapi dari dana desa juga yang digunakan untuk pembangunan desa Medang”pungkasnya.
Sayangnya, Rusli, kades pulau Medang yang coba dikonfirmasi via handphone tidak menjawab panggilan media ini untuk konfirmasi perihal dana pajak desa sebesar Rp 74 juta tersebut. (lanni)

Ditulis Oleh Pada Sab 09 Mei 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek