Jusri Minta Proses Dugaan Korupsi UMRAH Dipercepat
Tanjungpinang, Radar Kepri-Jusri Sabri, Ketua LSM Gerakan Tuntas Korupsi (Getuk) meminta Polda Kepri secepatnya menyelesaikan kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp 100 Miliar di UMRAH Tanjungpinang tahun 2015 lalu.
Dijumpai radarkepri.com di sebuah kedai kopi, Rabu (04/01) Jusri mengatakan.”Telah hampir 3 bulan kasus ini kita laporkan, kita minta Polda Kepri secepatnya meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan apabila unsur-unsurnya terpenuhi dan transparan dengan mempublikasikan ke masyarakat agar mengetahui perkembangan kasus itu.”harapnya.
Pihaknya meyakini penyidik Polda Kepri akan profesional dalam menuntaskan kasus ini.”Saya berharap bulan Januari 2017 ini Polda Kepri sudah merampungkan proses penyelidikan.”katanya.
Beredar kabar, kasus yang melibatkan petinggi dan pejabat UMRAH ini diduga di intervensi oleh petinggi dari Mabes Polri. Namun untuk info ini, Jusri enggan berkomentar.”Kita percaya dengan penyidik Tipikor Polda Kepri tidak akan mudah di intervensi. Saya yakin penyidik akan bekerja sesuai protap dan profesiona.”pungkasnya.(irfan)