Jelang Lebaran, Polsek Tanjungpinang Kota Intensifkan Patroli Malam Cegah Gangguan Kamtibmas

Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Monang P. Silalahi, SH, mengatakan peningkatan patroli dilakukan seiring meningkatnya aktivitas masyarakat di pusat-pusat keramaian menjelang Lebaran.

“Personel kami meningkatkan patroli, terutama pada malam hari hingga menjelang subuh, untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Menurutnya, patroli difokuskan pada sejumlah titik yang menjadi pusat aktivitas masyarakat, seperti kawasan Taman Gurindam 12 yang menjadi lokasi berkumpulnya pelaku UMKM dan warga yang berbelanja maupun bersantai pada malam hari.

Selain untuk mencegah tindak kriminalitas, kehadiran polisi di lapangan juga bertujuan menjaga kelancaran aktivitas masyarakat, termasuk pengaturan arus lalu lintas di sekitar kawasan yang ramai dikunjungi.

“Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, termasuk saat berbelanja maupun menikmati suasana malam di kawasan Gurindam 12,” kata Monang.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan.

Ia mengingatkan warga yang akan mudik agar memastikan kondisi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan. Beberapa langkah yang disarankan antara lain mematikan aliran listrik yang tidak digunakan, mencabut regulator tabung gas untuk mencegah kebakaran, serta memastikan rumah telah terkunci dengan baik.

“Masyarakat juga diharapkan memberi tahu aparat setempat, seperti Ketua RT maupun Bhabinkamtibmas, apabila akan meninggalkan rumah untuk mudik,” ujarnya.

Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Polsek Tanjungpinang Kota juga membuka fasilitas penitipan kendaraan bagi warga yang akan bepergian selama libur Lebaran.

“Bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan, Polsek Tanjungpinang Kota menyediakan tempat penitipan agar lebih terjamin keamanannya,” tambahnya.

Selain itu, Kapolsek mengajak masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas atau tindak kejahatan di lingkungan sekitar dengan menghubungi layanan darurat kepolisian 110.

“Dengan adanya laporan dari masyarakat, kepolisian dapat lebih cepat merespons dan menindaklanjuti setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan,” tegasnya.(Irfan)

Pos terkait