Jaksa Usut Dugaan Korupsi di BUMD Kota Tanjungpinang
Tanjungpinang, Radar Kepri-Diam-diam tim jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Tanjungpiang menggelar penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang. Saat ini, tim penyidik sedang mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) untuk tahun anggaran 2013-2014 senilai Rp 4,1 Miliar saat Eva Amalia menjabat Direktur Utama BUMD Kota Tanjungpinang.
Kepala Kejaksaaan Negeri Tanjungpinang, Herry Ahmad Pribadi SH MH melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tanjungpinang, Lukas Alexander Sinuraya SH MH telah menerima laporan dari elemen masyarakat di wilayah ini atas dugaan korupsi di BUMD Tanjungpinang tersebut.”Laporan dugaan korupsi di BUMD tersebut sudah kita terima beberapa waktu lalu. Menindaklanjuti laporan tersebut, kita melakukan pengumpulkan data dari pihak terkait, terutama menyangkut penyaluran dana yang diperuntukan bagi BUMD Tanjungpinang selama ini.”terang Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang.
Ditambahkan Lukas Alexander Sinuraya SH MH.”Kita banyak mendengar adanya dugaan penyalahgunaan dana anggaran dengan nilai miliaran dari Pemko Tanjungpinang terhadap pelaksanaan sejumlah kegiatan yang dilakukan BUMD pada tahun 2013-2014.”katanya.
Saat ini, menurut Lukas, sapaan Luka Alexander Sinuraya SH MH.”Kita perlu kita ketahui besaran jumlah dana yang telah disalurkan Pemko Tanjungpinang ke BUMD. Untuk apa saja dana tersebut mereka gunakan..”kata Lukas.
Lukas menegaskan, dalam kasus korupsi, pihaknya tidak pernah ragu memproses suatu perkara dugaan tindak pidana korupsi yang telah menghabiskan uang negara dan terjadi di wilayah ini, termasuk di tubuh BUMD Tanjungpinang.”Tim penyidik pidana khusus saat ini sedang bekerja di lapangan untuk melakukan pengumpulan data serta keterangan dari pihak terkait. Jika memenuhi unsur, maka langsung kita tingkatkan ketahap penyelidikan dan penyidikan.”tegasnya.
Walikota Tanjungpinang, H Lis Darmansyah SH dibeberapa media menyataka telah mengevaluasi laporan pertanggung jawaban (Lpj) BUMD Tanjungpinang tahun anggaran 2014. Hasilnya, masih banyak ditemukan penyimpangan anggaran di bawah kepemimpinan Eva Amalia selaku Direktur di masa itu.”Banyak yang belum sesuai.”kata Lis Darmansyah SH.
Disebutkan, beberapa ketidaksesuaian itu antara lain alokasi anggaran untuk investasi tower. Namun dari investasi tersebut sama sekali tidak mendatangkan keuntungan untuk BUMD Kota Tanjungpinang.”Investasi kok bisa tidak ada untung, termasuk tidak adanya profit yang masuk ke BUMD ini,”ucap Lis sapaan H Lis Darmansyah SH.
BUMD Kota Tanjungpinang telah diberikan modal Rp 10 miliar dihibahkan secara bertahap. Alokasi anggaran tahun ini merupakan tahap ketiga, setelah pada 2010 lalu BUMD mendapat suntikan modal sebesar Rp 1,7 miliar dan Rp 2,5 miliar pada 2012.(irfan)