; charset=UTF-8" /> Jaksa Tak Berdaya Hadirkan Bupati Lingga - | ';

| | 321 kali dibaca

Jaksa Tak Berdaya Hadirkan Bupati Lingga

Empat saksi dugaan korupsi tugu cangkul,Unggul Wibowo, Utori Setio, Desi Hariani, Tengky Fhazila Arafah.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Bupati Lingga, H Alias Wello SIP untuk ke empat kalinya tak datang ke pengadilan Tipikor pada PN Tanjungpinang sebagai saksi untuk didengarkan keterangan dalam kasus dugaan korupsi tugu cangkul.

Pada panggilan pertama dan kedua, Alias Wello tak hadir tanpa pemberitahuan. Pada panggilan ketiga Rabu pekan lalu, Alias Wello tak hadir karena ada kegiatan dinas bertemu Dirjen Otda di Kemendagri.

Pada hari ini, Kamis (24/07) Bupati Lingga yang dikabarkan akan maju di Pilbu Kabupaten Bintan ini mangkir tanpa alasan.”Kami tidak menerima pemberitahuan apapun.”terang Dodi Gazali Emil SH, salah seorang JPU kasus tugu cangkul itu, Kamis (23/07) pukul 11 05 Wib.

Terkait tindakan Kejaksaan atas mangkirnya H Alias Wello ke persidangan, JPU Dodi Gazali Emil SH menyarankan agar konfirmasi ke Kasi Penkum Kejati Kepri. Namun hingga berita ini dimuat, Ali Rahim Hasibuan SH MH, Kasi Penkum Kejati Kepri belum memberikan jawaban.

Pada persidangan hari ini, JPU memanggil 5 orang saksi yaitu Unggul Wibowo, Utori Setio, Desi Hariani, Tengky Fhazila Arafah dan H Alias Wello. Saat ini 4 orang hadir dan didengarkan keterangannya sedangkan H Alias Wello tak hadir tanpa alasan.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Kam 23 Jul 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek