; charset=UTF-8" /> Jaksa Periksa Kabag Humas Pemko Batam - | ';

| | 1,773 kali dibaca

Jaksa Periksa Kabag Humas Pemko Batam

Kasi Intel Kajari Batam, Dedi Fritz Rajagukguk

Kasi Intel Kajari Batam, Dedi Fritz Rajagukguk SH MH.

Batam, Radar Kepri-Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemerintah Kota Batam, Ardiwinata mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (23/01) Anehnya, kehadiran juru bicara Pemko Batam itu diduga tanpa prosedur resmi alias jalur belakang, Sehingga luput dari pantauan wartawan yang biasa mangkal di Kejari Batam. Diduga Ardiwinta mendatangi Kejari Batam untuk diperiksa dan menyerahan data tentang kasus dugaan korupsi dana publikasi dan dokumentasi di Pemko Batam.

Kabag Humas Pemko Batam.Ardiwinata

Kabag Humas Pemko Batam,.Ardiwinata

Sumber media ini menyebutkan.”Ardiwinata masuk dari pintu belakang sekitar jam 10 30 Wib menuju ruang Tryanto SH seorang jaksa di bagian Pidsus.”kata sumber media ini yang menyaksikan lemsung kedatangan Ardiwinata di kantor Kajari Batam tersebut.

Bahkan, sumber yang enggan namanya ditulis itu.” Ardiwinata sempat memasiki ruangan tiga ruangan jaksa bagian Pidsus lainnya, ruangan Andi Akbar SH, Muktar SH, Rizki Rahmahtulah SH.” Beber sumber, Kamis ( 23/01) pada Radar Kepri.

Sumber menambahkan, kedatangan Ardiwinata, Kabag Humas Pemko Batam di kantor Kejaksaan Negeri Batam itu menbawa map.”Ardiwinata keluar sekitar jam 11 30 wib dengan wajah memerah, lansung meninggalkan kantor Kejari Batam. Saya melihat Ardiwinata nampak terburu-buru meninggal Kejaksaan Negri Batam. Sempat di cegat wartawan, namun Ardiwinata buru-buru naik mobilnya, berlalu meninggal wartawan. Kurang tahu juga, apa kasus Kabag humas pemko Batam itu dipanggil Kejari Batam.”ungkapnya.

Radar Kepri mencoba konfirmasi pada Kasi Intelejen Kejari Batam.”Bapak menanya apa ?. Nggak ada kabag humas Pemko Batam di periksa hari ini.”jawabnya sambil berlalu meninggalkan media ini.

Informasi lain yang dihimpun awak media ini dilapangan terkait kedatangan Ardiwinata di Kejaksaan Negeri Batam, terkait penyelewengan dana publikasi untuk media masa di humas. Awak media ini mengkonfirmasi langsung kepada Ardiwinata terkait dipanggilnya dirinya oleh Kejaksaan Negeri Batam melalui SMS via ponselnya. Namun tidak ada jawabannya, kemudian awak media kembali melakukan konfirmasi menghubungi handphonenya, Ardiwinata  mengatakan.”Ya pak, saya lagi sibuk, nanti saya telepon bapak ya.”janji Ardiwinata. Namun sampai berita ini diturunkan, Jumat (24/01) pukul 00 30 Wib belum ada balasannya.(taherman)

Ditulis Oleh Pada Jum 24 Jan 2014. Kategory Batam, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. Anda juga dapat memberikan komentar untuk tulisan melalui form di bawah ini

Komentar Anda

Radar Kepri Indek