IRT Laporkan Pacar Putrinya ke Polisi
Tanjungpinang, Radar Kepri-Tak terima putrinya dihamili dan DA alias Bj, pacar menghamili anaknya itu enggan bertanggungjawab. Eti, seorang ibu rumah tangga (IRT) berdomisili di Kampung Dompak Lama, akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Tanjungpinang, Rabu (13/01) lalu.
Dalam laporan singkat yang disampaikan Eti,diungkapkan terkuaknya kehamilan putrinya ini bermula saat Eti melihat kelainan pada putrinya, sering mual dan pusing-pusing layaknya wanita yang sedang hamil. Eti kemudian membawa putrinya, Bunga (bukan nama sebenarnya, red) yang masih berusia 17 tahun ke bidan Yanti di Jl Dompak, kilometer 8 atas Tanjungpinang.
Hasil pengecekan bidan Yanti ternyata menjawab kecurigaan Eti pada putrinya, ternyata benar sudah hamil. Mengetahui anaknya mengandung, Eti kemudian menghubungi DA yang beralamat di Jl Suka Berenang, Mess Morning Bakery, Tanjungpinang.
Namun setelah bertemu dan diminta pertanggungjawabannya, ternyata DA terkesan mengelak dan selalu menghindar. Sehingga Eti menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Tanjungpinang.
Dalam laporan, juga disebutkan ketika mengajak berhubungan intim, DA yang berumur 28 tahun itu mengancam akan membunuh korban jika tidak mau melayaninya.(irfan)