; charset=UTF-8" /> Inilah Sejumlah Kejanggalan Proyek Lapas Anak - | ';

| | 577 kali dibaca

Inilah Sejumlah Kejanggalan Proyek Lapas Anak

Pemasangan tiang bangunan proyek lapas anak.

 

Bintan, Radar Kepri-Sejumlah kejanggalan dalam pembangunan proyek Lapas Anak dikilometer 18 terus bermunculan dan masuk ke redaksi media ini, Sabtu (05/12).

Berikut daftar dugaan penyimpangan pembangunan proyek Lapas Anak yang dilaksanakan oleh PT Andal Rekacipta Pratama dengan nilai kontrak Rp 16 568 707 206 yang dilaksanakan pada TA 2020 ini.

Dilapangan tidak ditemukan papan nama konsultan pengawas layak proyek pemerintah lainnya, hanya ada spanduk berisi rincian pemenang tender yang ditempel disebuah gubuk. Sehingga tidak diketahui siapa yang mengawasi proyek belasan miliar ini. Kemudian semen yang digunakan diduga tidak sesuai dengan spek kontrak.

Selanjutnya, tanah timbunan dari tanah kolin bukan tanah agregat urug sehingga kepadatan belum layak untuk didirikan.

Dan yang paling fatal, pekerja yang didatangkan dari luar Kepri ini diduga juga tidak dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Semen yang digunakan dalam proyek lapas anak.

Ketua LKPK, Kenedy Sihombing berharap aparat penegak hukum melaksanakan fungsi pencegahan korupsi agar dugaan korupsi dalam pembangunan Lapas Anak ini dapat diantisipasi sehingga tidak merugikan negara.”Jika tidak diawasi dan diperbaiki, kami akan buat laporan dengan tembusan ke Menkum HAM RI agar proyek ini diawasi dan dikerjakan sesuai kontrak.”tegasnya.

Hingga berita ini dimuat, media ini belum berhasil menjumpai PPK, PPTK, Konsultan Pengawas dan kontraktor pelaksana kegiatan guna konfirmasi dan klarifikasi.(irfan

Ditulis Oleh Pada Sab 05 Des 2020. Kategory Bintan, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek