; charset=UTF-8" /> Inilah Pesan Jumaga Pada 3 Anggota DPRD Kepri Yang Baru Dilantik - | ';

| | 275 kali dibaca

Inilah Pesan Jumaga Pada 3 Anggota DPRD Kepri Yang Baru Dilantik

Penyematan pin anggota DPRD Kepri yang baru dilantik oleh Jumaga Nadeak SH.

Tanjungpinang,Radar Kepri –Tiga orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau resmi diganti, dikuatkan dengan rapat paripurna istimewa DPRD Kepri, Senin (28/01) pagi. Paripurna istimewa ini dipimpin langsung ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak SH.

Dalam sambutanya, ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak SH atas nama seluruh anggota DPRD Kepri menyampaikan, ucapan selamat atas telah dilantikanya 3 orang wakil rakyat tersebut.”Selamat datang bertugas sebagai anggota DPRD disisa masa jabatan 2014-2019 terhitung sejak hari ini.”kata Jumaga diawal pidatonya.

Pembacaan surat keputusan penetapan pelantikan 3 orang anggota DPRD Kepri.

Jumaga menyampaikan dengan telah dilantiknya mereka sebagai anggota DPRD Kepri, berarti komposisi anggota DPRD Kepri sudah terpenuhi, yaitu sebanyak 45 orang. Dengan demikian tugas-tugas yang menjadi fungsi dan wewenang DPRD, baik fungsi legislasi, budgeting, pengawasan.”Hendaknya dapat berjalan sesuai ketentuan dan tuntutan masyarakat yang kita wakili.”ucapnya.

Menurut Jumaga, berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda dinyatakan, bahwa DPRD dan pemda merupakan satu kesatuan dalam penyelenggaran pemerintahan. Dalam pasal 3 dan pasal 45, disebutkan para wakil rakyat ini memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan UURI tahun 1945 dan menaati ketentuan perundang-undangan, mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan NKRI, mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan. Memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat, menaati prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemda, menaati  tata tertib dan kode etik, menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga lain dalam penyelenggaraan Pemda Kepri, menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala. Menampung dan menindaklanjuti aspriasi masyarakat dan memberikan pertangunggjawaban secara moral dan politis pada konstituen didaerah pemilihannya.”Terdapat sebuah keharusan untuk menguatkan keterlibatan DPRD dalam tahapan proses perencanan, pembanungan. Yaitu menyampaiakan berbagai aspirasi yang berkembang ditengah-tengah masyarakat kita secara komprehensif dan sistemastis.”terang Jumaga.

Dilanjutkan politisi senior dari PDIP Kepri ini, sehingga posisi tawar yang dimilik DPRD Kepri mampu memberikan pola kebijakan yang berpihak pada masyarakat dan sesuai dengan perkembangan daerah.”Untuk itu, kami mengajak kita semua bekerja lebih keras lagi, bersinergi dan kompak dan terarah sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan. Sehingga, pasca masa bakti keanggotaan DPRD Kepri akan terlihat perubahan yang significan, tentunya atas dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat.’Terangnya.

Pembacaan pembukaan paripurna istimewa PAW 3 orang anggota DPRD Kepri oleh Sekwan Kepri, Hamidi.

Kepada seluruh anggota dan pimpinan DPRD Kepri, Jumaga meminta tetap berpedoman pada UU nomor 23 tentang Pemda tahun 2014, UU Nomor 17 tahun tahun 2014 tentang MPR

DPR, DPD dan DPRD serta peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018.”Anggota DPRD harus bersikap adil, terbuka, akomodatif, representatif dan proporsional dalam hubungan kemitraan serta saling menghormati antar lembaga penyelenggara pemerintah lainnya. Anggota DPRD juga dilarang merangkap jabatan. Anggota DPRD dilarang melakukan KKN. Masyarakat juga menuntut anggota DPRD dilarang bermain proyek.”tegas Jumaga.

Ketua DPRD Kepri didampingi wakil ketua I dan II serta Wagub Kepri dalam paripurna istimewa.

Dilanjutkan Jumaga, jika semua ketentuan tersebut dilaksanakan dengan baik, maka kinerja DPRD Kepri akan berjalan dengan lancar, image masyarakat akan berubah menjadi positif, sorotan negatif dari berbagai pihak yang selama dilontarkan masyarakat akan berkurang dan kredibilitas lembaga legislatif akan terangkat menjadi lembaga yang bermartabat dan bermarwah.”Selematatas dilantiknya saudara dan selamat bekerja, tantangan yang akan kita hadapi kedepan akan lebih berat. Provinsi Kepri dituntut untuk menjadi provinsi terdepan dalam percaturan bisnis dengan negara tetangga. Tugas berat itu akan mudah kita laksanakan bila kita saling bekerjasama untuk menciptakan sinergi bagi pembangunan provinsi Kepri yang kita cintai bersama ini.”beber Jumaga.

Dilanjutkan Jumaga, saat ini diketahui melambatnya petumbuhan ekonomi yang berimbas pada pengangguran dan kesejahteraan masyarakat Kepri.”Saudara yang baru bergabung diharapkan segera berbaur dan dapat segera menjalankan tugas-tugasnya dengan sebaik-baiknya. Tidak ada lagi waktu bagi kita untuk menunggu, apalagi tahun yang akan dijalani adalah tahun politik. Walaupun sebagain dari kita disibukkan dengan usaha-usaha politik untuk duduk kembali sebagai wakil rakyat, diharapkan tugas utama tetap dijalankan seperti biasa.”himbau Jumaga.

Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya jelang pembukaan paripurna PAWanggota DPRD Kepri.

Menurut Jumaga, pihaknya membutuhkan sumbangan pemikiran baru yang berharga dari 3 wakil rakyat tersebut agar bisa menimplementasikan pencapain kesejahteraan rakyat.”Terima kasih kami sampaikan pada undangan yang telah berkenaan hadir.”pungkas Jumaga.

Inilah 3 orang anggota DPRD Kepri yang baru dilantik.

Adapun tiga orang di PAW karena pindah partai pada pemilu 2019 ini adalah dr Afrizal Dachlan digantikan Burhanuddin Nur, Syarifah Elvizana diganti dengan Darmin dan Hj.Susilawati dengan pengganti Saptono Mustakim.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Sel 29 Jan 2019. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek