; charset=UTF-8" /> Inilah Komitmen Rutan Kelas I Tanjungpinang Menuju WBK dan WBBM - | ';

| | 265 kali dibaca

Inilah Komitmen Rutan Kelas I Tanjungpinang Menuju WBK dan WBBM

Fonika, Ka Rutan Kelas I Tanjungpinang saat menandatangani MoU.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Dalam rangka meningkatkan kualitas tugas pokok dan fungsi agar bisa mencapai target kinerja tahun 2019. Rutan kelas I Tanjungpinang menggelar serangkaian kegiatan. Mulai peringatan hari Tuberkulosis Sedunia, deklarasi bersih dari penggunaan handphone dan Narkoba serta penandatanganan perjanjian kerjasama antara Rutan Kelas I Tanjungpinang beberapa instansi dan stackholder terkait.

Hal ini disampaikan Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Fonika Affandi A Md Ip SH MH, Rabu (06/03) pagi.”Hari TBC sedunia diperingati untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa TBC masih menjadi epidemi di dunia, termasuk di Indonesia dan tidak menutup kemungkinan di Rutan ini. Karena itu kami berkomitmen dalam menanggulangi penyebaran wabah TBC, khususnya di Rutan ini dengan pemeriksaan screening TBC bagi WBP dan petugas yang dibantu dinas kesehatan kota Tanjungpinang yang sebentar lagi akan dilaksanakan.”jelas Fonika.

Sebagai salah satu UPT Pemasyarakatan, lanjut Fonika, pihaknya juga berkomitmen dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang disinyalir masih dikendalikan dari dalam Lapas ataupun Rutan.

Sebagai bukti nyata, Rutan Kelas I Tanjungpinang merupakan wilayah bersih dari penggunaan handphone ilagal dan narkoba. “Dalam kegiatan ini, kami deklarasikan bahwa Rutan Kelas I Tanjungpinang menyatakan perang Halinar (penggunaan handphone secara ilegal, pungli dan narkoba,red). Untuk mewujudkan itu, kami perlu dukungan pihak terkait. Dalam hal ini kami implementasikan dalam bentuk perjanjian kerjasama antara Rutan Kelas I Tanjungpinang dengan BNNK Tanjungpinang yang berkomitmen menjaga Rutan Kelas I Tanjungpinang terbebas dari peredaran narkona gelap.”terang Fonika.

Selain pemberantasan narkoba, Rutan kelas I Tanjungpinang juga berkomitmen meningkatkan pelayanan publik. Mulai dari hak-hak warga binaan, berupa pemberian remisi, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, pelayanan kesehatan, penyuluhan hukum dan pembinaan kerohanian serta kepribadian terhafap WBP yang pada hari ini dideklarasikan secara serentak diseluruh Lapas dan Rutan di Indonesia melalui aplikasi zoom yang dipusatkan di Lapas Kelas II A Cibinong.

Fonika mengharapkan dukungan semua pihak sehingga UPT Rutan Kelas I Tanjungpinang dapat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).(Irfan)

Ditulis Oleh Pada Rab 06 Mar 2019. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek