; charset=UTF-8" /> Inilah Hasil RDP DPRD Kepri Dengan PLN - | ';

| | 135 kali dibaca

Inilah Hasil RDP DPRD Kepri Dengan PLN

H Lis Darmansyah SH saat menyampaikan hasil RDP dengan PLN.

 

Tanjungpinang, Radar Kepri-Tindaklanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kepri dengan pihak PLN Tanjungpinang terkait lonjakan tarif listrik dan pemutusan listrik, hari ini Kamis (02/07) memasuki babak akhir dengan ditemukannya sejumlah persoalan dan solusinya.

H Lis Darmansyah SH kepada sejumlah awak media menyampaikan hasil RDP tersebut. Pertama, terkait lonjakan pembayaran, pihak PLN telah membenahi dengan kembali menurun pencatat meteran yang merupakan pihak ketiga.

Kedua, adanya pelanggan PLN yang diputus aliran listriknya karena belum membayar. Menurut Lis, penjelasan pihak PLN menyebutkan bukan pemutusan tapi penyegelan.”Penyegelan akan dibuka, jika pelanggan menyicil, artinya ada niat baik dari pelanggan sehingga ada kebijakan membuka segel amper tersebut.”ujarnya.

Terhadap penyegelan ini, pihak DPRD meminta PLN memberikan kelonggaran dengan membolehkan pembayaran secara menyicil.”Pihak PLN setuju namun meminta cicilan pembayaran sebesar 40 persen. Kita minta pembayaran cicilan oleh pelanggan itu disesuaikan dengan kemampuan dan diterima PLN.”terangnya.

Kemudian adanya temuan dilapangan tentang adanya meteran yang diambil PLN itu.”Menurut pihak PLN, meteran yang diambil itu karena memang sudah tua, tidak layak dan harus di tera ulang.”katanya.

Selama pandemi covid 19 terdapat sekitar 130 pelanggan yang melaporkan lonjakan tarif pembayaran tagihan.

Pertemuan dengan sejumlah pewarta itu dihadiri pihak PLN dan PPNS dari Dinas ESDM Kepri, Jupri Helmi yang mengungkap sejumlah temuan setelah melakukan pengumpulan data dan keterangan atas pengaduan konsumen PLN tersebut.

Pihak PLN dalam pertemuan itu menegaskan tidak ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL) namun mengakui ada lonjakan sejumlah pembayaran pada pelanggan. Hal ini karena tidak diturunkan petugas pencatat meteran selama masa pandemi covid 19.”ucapnya.

Ditulis Oleh Pada Kam 02 Jul 2020. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek