; charset=UTF-8" /> Ini Penjelasan Polisi Kasus Laka Kerja Proyek Gurindam 12 - | ';

| | 428 kali dibaca

Ini Penjelasan Polisi Kasus Laka Kerja Proyek Gurindam 12

Tanjungpinang, Radar Kepri-Polres Tanjungpinang telah menyelidiki kecelakaan kerja yang terjadi pada Kamis (20/06) sekira pukul 08 30 Wib dikawasab proyek jembatan Gurindam 12.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasat Reskrin, AKP Efendri Ali SIP MH menjelaskan. Korban laka kerja berinisial KH (34).

Diuraikan Kasat Reskrim kronologis musibah  tersebut bermula pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2019 sekira pukul 08. 30 Wib, disaat pekerjaan pemancangan spunpile (tiang beton) sedang bedangsung, operator alat berat / Crane berinisial Sy mencoba menaikkan Spunpile yang terbuat dari beton dengan panjang 12 (dua belas) meter dan berat 4 (empat) Ton pada bagian ujungnya, dengan maksud agar dapat mengganjal pada bagian bawah spunpile dengan kayu. Namun disaat ujung spunpile baru terangkat setinggi 5 (lima) cm, gelombang air laut datang dan menghantam kapal tongkang sehingga menyebabkan alat berat / Crane bergoyang dan sling Crane yang menahan bagian ujung material spunpile berayun dan menyebabkan ujung sisi lain dari spunpile bergeser dan menggelinding kearah korban yang saat itu beridiri tidak jauh dari material spunpile tersebut, tanpa disadari korban, ujung material spunpile langsung menghantam korban dan menyebabkan korban terpental lebih kurang 1 (satu) Meter.

Setelah kejadian itu korban di evakuasi oleh pekerja lainnya untuk dibawa kerumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis namun sekira pukul 09.30 Wib setelah dilakukan penanganan medis oleh pihak kedokteran RSUD Kota Tanjungpinang, selanjutnya korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka dalam yang dialami korban.

Kasat Reskrim juga menjelaskan, polisi telah mendatangi TKP dan  elaksanakan olah TKP. Melakukan permintaan keterangan Saksi-saksi, diantaranya, Basyaruddin Idris Als Oom( Humas Proyek Jembatan Gurindam 12 ).  Zulkaedi Als Zul Bin Abbas ( Safety Koordinator PT. GUNA KARYA NUSANTARA ). Jamaris Jambak Als Buyung ( Assisten Safety PT. GUNA KARYA NUSANTARA ).M. Sukma Putra ( Pengawas Pekerja PT. GUNA KARYA NUSANTARA. Suryanto ( Operator Crane ).Andi Supriantoni ( Pekerja Proyek )

Dikatakan Efendri Ali.”Kita juga akan meminta keterangan saksi-saksi lainnya untuk melengkapi penyelidikan.”pungkasnya.(irfan)

Ditulis Oleh Pada Jum 28 Jun 2019. Kategory Tanjungpinang, Terkini. Anda dapat mengikuti respon untuk tulisan ini melalui RSS 2.0. You can skip to the end and leave a response. Pinging is currently not allowed.

Komentar Anda

Radar Kepri Indek