Ingat…! Hari Ini Batas Akhir Pembayaran PBB-P2

Hj Riany S Sos MM, kepala BPPRD Kota Tanjungpinang.

Tanjungpinang, Radar Kepri-Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tanjungpinang telah membuka loket counter pembayaran PBB-P2 hingga pukul 17 00 Wib sejak Sabtu (28/09) hingga hari ini, Senin (30/09).

Hal ini bertujuan memberikan layanan prima dan kemudahan bagi wajib pajak yang belum menyelesaikan pembayaran PBB-P2.”Sejak Sabtu (28/09), di kantor BPPRD Tanjungpinang hingga pukul 5 sore kami bekerjasama dengan BTN melayani wajib pajak yang akan membayar.”jelas Hj Riany S Sos MM.

Dilanjutkan Ria, sapaan Hj Riany S Sos MM, hari ini Senin (30/09) merupakan batas akhir pembayaran PBB-P2 bagi wajib pajak.”Hari ini batas terakhir jatuh tempo pembayaran PBB-P2 di BTN. Dan pihak BTN membuka counter pembayaran hingga jam 5 sore.”jelasnya.

Pihaknya menghimbau agar wajib pajak memanfaatkan sisa waktu yang tersisa hari ini agar terhindar dari sanksi berupa denda sebesar 2 psrsen dari nilai objek pajak.

Selain di BTN, wajib juga bisa membayar pajak melalui kantor Pos terdekat dengan membawa bukti pembayaran pajak terdahulu atau membawa NOP (nomor objek pajak).(irfan)

Pos terkait