Ingat…! Hari Ini Batas Akhir Pembayaran PBB-P2
Tanjungpinang, Radar Kepri-Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Tanjungpinang telah membuka loket counter pembayaran PBB-P2 hingga pukul 17 00 Wib sejak Sabtu (28/09) hingga hari ini, Senin (30/09).
Hal ini bertujuan memberikan layanan prima dan kemudahan bagi wajib pajak yang belum menyelesaikan pembayaran PBB-P2.”Sejak Sabtu (28/09), di kantor BPPRD Tanjungpinang hingga pukul 5 sore kami bekerjasama dengan BTN melayani wajib pajak yang akan membayar.”jelas Hj Riany S Sos MM.
Dilanjutkan Ria, sapaan Hj Riany S Sos MM, hari ini Senin (30/09) merupakan batas akhir pembayaran PBB-P2 bagi wajib pajak.”Hari ini batas terakhir jatuh tempo pembayaran PBB-P2 di BTN. Dan pihak BTN membuka counter pembayaran hingga jam 5 sore.”jelasnya.
Pihaknya menghimbau agar wajib pajak memanfaatkan sisa waktu yang tersisa hari ini agar terhindar dari sanksi berupa denda sebesar 2 psrsen dari nilai objek pajak.
Selain di BTN, wajib juga bisa membayar pajak melalui kantor Pos terdekat dengan membawa bukti pembayaran pajak terdahulu atau membawa NOP (nomor objek pajak).(irfan)